Sempat Gugat Ayah Kandung Rp 3 M, Deden Siap Sujud di Kaki Memohon Ampun
Koswara, kakek 85 tahun yang digugat anaknya ini rupanya sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.
Editor:
Amirullah
Tribun Jabar
Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.
Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Sempat Gugat Sang Ayah Rp 3 M, Deden Memohon Ampun Pada Koswara hingga Beberkan Kebaikan Masitoh
