12 Kali Beraksi, Dua Maling Sepmor Ditembak Polisi, Begini Modusnya
Mereka sudah melancarkan aksi sebanyak 12 kali dalam kurun waktu sebulan terakhir di wilayah Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
"UH ini yang menjual kepada seseorang lainnya. Inisialnya S, dan kini sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Burhanuddin.
Atas perbuatannya, polisi menjerat ketiganya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Baca juga: Partai Demokrat Ingin Larang Penamaan dan Perayaan Trump dan Blokir Uang Pensiun Seumur Hidup
Baca juga: Bantai Remaja 17 Tahun di Medan, 7 Anggota Geng Motor RNR Ditangkap dan 10 Orang Masih Buron
Baca juga: Wanita di Brasil Tewas Ditembak Sang Suami, Pelaku Langsung Bunuh Diri, Ini Penyebabnya!
Polisi Tembak Mati Seorang Begal
Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang begal motor yang sering beroperasi di wilayah itu, Rabu (25/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko menyatakan, begal berinisial A alias AB itu merupakan buronan.
Di mana sebelumnya telah menewaskan seorang pengemudi ojek daring.
"Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melukai salah seorang polisi dengan senjata tajam," kata Sudjarwoko di lokasi kejadian di Jalan Papanggo, Tanjung Priok.
Sudjarwoko mengatakan, pelaku A merupakan target operasi yang sudah dianggap meresahkan saat digelarnya Operasi Kilat Jaya.
Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, namun tembakan polisi tepat mengenai dada pelaku.
Polisi kemudian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, jenazah pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses visum.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek Azhari (55), tewas tergeletak di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2020).
Diduga korban tewas akibat aksi komplotan begal motor.(*)
Baca juga: VIDEO Jaksa Tahan Lima Pejabat PUPR Simeulue Kasus Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan
Baca juga: VIDEO - Momen Mengharukan Pertemuan Kakek dan Nenek Melepas Rindu, Terpisah karena Pandemi Corona
Baca juga: VIDEO - Diduga Belum Lancar Mengemudi Mobil, Bocah Usia 13 Tahun Tabrak 8 Motor, 1 Orang Meninggal
Baca juga: VIDEO Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Manggeng Abdya Kembalikan Uang Negara Rp 449 Juta