Aksi Curanmor di Subulussalam

Kapolres Subulussalam Ingatkan Warga, Beli Sepmor Bodong Bisa Terjerat Hukum

Masyarakat jangan tergiur dengan harga murah sehingga membeli sepeda motor bodong, lantaran dapat terjerat hukum.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK mengungkap kasus curanmor pada konferensi pers yang digelar di pelataran Mapolres Subulussalam, Kamis (28/1/2021). 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah hingga membeli sepeda motor bodong lantaran dapat terjerat hukum.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK didampingi Wakapolres Kompol Erwin  dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (28/1/2021) di pelataran Mapolres Subulussalam.

Konferensi pers dihadiri Kabag Ops AKP Rahman Manurung, Kasatreskrim Iptu Ipda Deno Wahyudi, SE, M.Si dan Kasatres Narkoba Ipda Hengki Harianto, SH, MH.

Kapolres AKBP Qori menyampaikan imbauan ini seiring terungkapnya kasus curanmor dengan barang bukti belasan unit di mana barangnya dijual pelaku kepada masyarakat pedalaman.

Dikatakan, motor bodong biasanya dijual secara diam-diam dan dengan harga yang sangat murah atau dibawah standart.

AKBP Qori pun mewanti-wanti masyarakat agar jangan pernah tergiur untuk membeli barang apapun yang harganya miring alias murah dibawah harga normal lantaran ada bisa dikenai hukuman.

Polisi, lanjut AKBP Qori bisa menjerat warga pembeli barang hasil kejahatan dengan pasal ikut membantu melakukan pertolongan jahat atau penadah.

“Masyarakat kami imbau jangan sampai tergiur membeli barang yang harganya jauh dibawah standar misalnya sepeda motor karena bisa jadi ini hasil kejahatan, karena konsekwensinya berat,” imbau perwira berpangkat melati dua ini.

Masyarakat diingatkan setiap membeli motor agar setelah cocok dengan kondisi motor, hal paling penting pastikan surat menyurat motor ada dan resmi.

Selain itu, AKBP Qori juga mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dalam menyimpan kendaraan. Masyarakat diimbau senantiasa mencabut kunci motor dan memarkir dalam kondisi pengaman tambahan.

Hal ini perlu mengingat para pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kelalaian korbannya. Sementara masyarakat selama ini banyak yang terkadang sepele hingga meninggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Ungkap Aksi Curanmor, Amankan Belasan Sepeda Motor

Baca juga: Beraksi Seorang Diri, Begini Modus dan Trik Pelaku Curanmor Sikat Belasan Sepmor di Subulussalam

Baca juga: Berstatus Residivis, Pelaku Curanmor Sikat Belasan Sepmor Selama Beraksi 6 Bulan di Subulussalam

Sebelumnya Kapolres AKBP Qori mengatakan tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kota Subulussalam dengan inisial S alias U (38) menjual semua motor yang disikatnya dengan harga hanya Rp 2-3 jutaan per unit atau di bawah standart.

Dia mengungkapkan, ada 13 sepeda motor berbagai jenis yang berhasil diamankan jajarannya baru-baru ini.

Dikatakan, tersangka S menjual motor-motor hasil curiannya dibawah standar yakni hanya berkisar Rp 2 sampai Rp 3 jutaan per unit.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved