Aksi Curanmor di Subulussalam
Kapolres Subulussalam Ingatkan Warga, Beli Sepmor Bodong Bisa Terjerat Hukum
Masyarakat jangan tergiur dengan harga murah sehingga membeli sepeda motor bodong, lantaran dapat terjerat hukum.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK mengungkap kasus curanmor pada konferensi pers yang digelar di pelataran Mapolres Subulussalam, Kamis (28/1/2021).
Lalu satu unit sepmor jenis Honda dengan nomor polisi BL 4621 ID dan dicuri dari lokasi parkiran masjid Arrahman Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Selanjutnya polisi juga berhasil mengembangkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka S dalam beberapa bulan beraksi.
Sebanyak 11 unit sepor yang diamankan tersebut masing-masing Honda Beat warna hitam, Honda Supra X125 warna hitam dan Honda Spacy warna merah.
Kemudian sepmor Honda Scoopy warna hitam, Honda verza 150 warna hitam, Honda Supra X 125 warna biru, Honda Supra tanpa body dan cap serta Honda Revo tapa body dan cap.
Selain itu sepmor yang diamankan lagi Supra X 125 tanpa body dan cap, Honda Verza 150 warna hitam dan Honda Revo Absoulute warna hitam.(*)
Tags
Running news - curannmor di Subulussalam
Sepmor Bodong
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Berita Aceh
Rekomendasi untuk Anda