Luar Negeri

Sosok Jenderal Min Aung Hlaing, Pemimpin Sementara Myanmar Usai San Suu Kyi dan Presiden Ditangkap

Melalui siaran televisi, pihak militer mengumumkan bahwa kekuasaan saat ini untuk sementara dipegang oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing

Editor: Faisal Zamzami

Ketegangan politik di Myanmar meningkat ketika juru bicara angkatan bersenjata Myanmar, Mayor Jenderal Zaw Min Tun, menolak untuk mengesampingkan kudeta.

Dia juga memperingatkan bahwa angkatan bersenjata dapat mengambil tindakan jika keluhan tentang kecurangan dalam pemilu Myanmar tidak ditangani.

Pada Kamis (28/1/2021), Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) membantah tuduhan adanya kecurangan militer yang dikeluarkan oleh militer.

Badan tersebut menambahkan, tidak ada kesalahan yang cukup besar yang mampu memengaruhi kredibilitas pemungutan suara.

Tetapi, pada Sabtu (30/1/2021), militer Myanmar menyatakan bakal melindungi dan mematuhi konstitusi dan bertindak sesuai dengan hukum.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh panglima tertinggi militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.

"Tatmadaw melindungi konstitusi 2008 dan akan bertindak sesuai dengan hukum," bunyi pernyataan itu sebagaimana dilansir dari Reuters. 

"Beberapa organisasi dan media mengasumsikan apa yang mereka inginkan dan menulis karena Tatmadaw akan menghapus konstitusi," imbuh pernyataan itu membantah adanya kekhawatiran kudeta.

Namun kini, Suu Kyi telah ditahan oleh militer Myanmar pada Senin dini hari dan Myo menduga jika dia juga bakal ditahan.

Baca juga: Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Terima Lulusan SMA hingga S1, Ini Link Daftar dan Benefitnya

Baca juga: Prediksi Cuaca Sebagian Wilayah Aceh Hingga Tiga Hari Ke Depan

Baca juga: BERITA POPULER- Pria Aceh Ditemukan Usai Hilang 32 Tahun Hingga Pria Istri 5 Perkosa 3 Wanita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Min Aung Hlaing, Jenderal Senior yang Jadi Pemimpin Sementara Myanmar",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved