Bareskrim Polri Tangkap Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah, Sempat Pamit dan Mohon Doa di Instagram

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Pendiri pasar muamalah Zaim Saidi 

SERAMBINEWS.COM  - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap Zaim Saidi dilakukan oleh Sub Unit 4 Bareskrim pada Selasa (2/2/2021) malam.

"Benar, semalam ditangkap," kata Rusdi saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Bareskrim Polri menetapkan pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi sebagai tersangka.

"Status tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Rusdi mengatakan, perkembangan kasus terkait penangkapan Zaim akan disampaikan kemudian.

 "Perkembangan nanti akan disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, pasar muamalah di Depok ramai jadi perbincangan.

Sebab, menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar.   

 Mohon Doa Sebelum Ditangkap

Pendiri dan penggagas pasar muamalah Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri, Rabu (3/1/2021).

Melalui akun instagramnya, Zaim menuliskan kalimat permohonan doa dan menyatakan pamit. 

"Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan dan pertolongan hambaNya.

Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran.

Amiiin ya Robbal Alaminn.  Saya harus pamit mulai malam ini," tulisnya, Selasa malam (2/1/2021).  

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved