Berita Lhokseumawe
Gara-gara Tak Bayar Utang Rp 2 Miliar, RS PMI di Lhokseumawe Disegel Rekanan, Begini Penampakannya
Direktur PT Peugot Konstruksi, Abdullah menjelaskan, penyegelan bangunan dilakukan dengan memasang spanduk di bagian pintu Instalasi Gawat Darurat.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Gedung Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) di Jalan Sultanah Nahrisyah (Samudera Lama), Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe disegel oleh pihak rekanan, PT Peugot Konstruksi pada Selasa (2/2/2021).
Informasi yang diterima Serambinews.com, Rabu (3/2/2021), menyebutkan, hal itu dikarenakan manajemen rumah sakit itu belum melunasi biaya rehab bangunan dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) senilai Rp 2 miliar.
Direktur PT Peugot Konstruksi, Abdullah menjelaskan, penyegelan bangunan dilakukan dengan memasang spanduk di bagian pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Spanduk tersebut bertuliskan; "'Selesaikan Hak Kami' Rumah Sakit ini disegel untuk sementara waktu sehubungan dengan pihak Rumah Sakit Aceh Utara belum melunasi hutang (biaya renovasi gedung dan infrastruktur tahun 2018)".
Langkah tersebut, ungkap Abdullah, terpaksa dilakukan karena berbagai upaya agar dana itu bisa dicairkan menemui jalan buntu.
• Suami Aniaya Istri hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Kesal Tak Diberi Uang buat Beli Sepatu
• Cuaca 6 Daerah di Aceh Hujan Ringan hingga Cerah Berawan, Begini Prediksi BMKG untuk 3 Hari ke Depan
• Diajak Nikah Usai 3 Kali Jalan, Lesty Kejora Tantang Rizky Billar Jumpai Ayahnya hingga Dapat Restu
Abdullah menerangkan, pihaknya telah menagih langsung biaya tersebut ke Ketua PMI Aceh Utara, HM Muhammad Thaib yang juga Bupati Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Karena pekerjaan tersebut, papar Direktur PT Peugot Konstruksi ini, telah selesai dikerjakan perusahaannya sejak akhir tahun 2018 lalu.
“Janjinya, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan pembayaran oleh pihak BPJS Kesehatan dan dilunasi selama enam bulan setelah pekerjaan selesai," ucapnya.
Namun kenyataannya, sampai awal tahun ini, dana tersebut tak kunjung dibayar,” tukas Direktur PT Peugot Konstruksi, Abdullah.
Dipaparkan dia, pihaknya sudah berkali-kali berusaha menjalin komunikasi dengan para pihak di RS PMI agar utang dilunasi.
• Orient Riwu Kore Bupati Terpilih di NTT Warga Amerika Serikat, Bawaslu dan KPU Beda Pendapat
• Indonesia dan 19 Negara Ini Dilarang Masuk Arab Saudi Mulai 3 Februari 2021, Bagaimana Nasib Umrah?
• DPD RI dan Kemendagri akan Lakukan Evaluasi Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru
Sehingga, menurut Abdullah, terkesan hal itu diabaikan dan pihak rumah sakit dinilainya tidak beritikad baik melunasi biaya pekerjaan.
“Pada pertemuan Juni 2020 lalu, Ketua PMI menjelaskan dengan kondisi RS PMI masih seperti saat ini, sampai kapan pun biaya itu tidak akan terbayar,” ujar Abdullah.
Ia menegaskan, pihaknya akan mencabut segel itu setelah pihak RS PMI membayar seluruh utangnya sebesar Rp 2 miliar tersebut.
Ia berharap, dengan aksi tersebut akan mendapat renspon dari para pihak terkait, karena pihaknya telah melakukan pekerjaan dengan baik dengan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.