Berita Lhokseumawe
Gara-gara Tak Bayar Utang Rp 2 Miliar, RS PMI di Lhokseumawe Disegel Rekanan, Begini Penampakannya
Direktur PT Peugot Konstruksi, Abdullah menjelaskan, penyegelan bangunan dilakukan dengan memasang spanduk di bagian pintu Instalasi Gawat Darurat.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
RS Palang Merah Indonesia (PMI) di Jalan Sultanah Nahrisyah (Samudera Lama), Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe disegel oleh pihak rekanan pada Selasa (2/2/2021).
"Kemudian kami sudah memberikan luang waktu yang panjang untuk RS PMI selama beberapa tahun untuk melunasi utang," beber dia.
• Pimpinan Balai Pengajian Mohon Uluran Tangan, Didera Kanker Ganas
• Aceh Besar Buka Seleksi JPT Pratama, Ini Jabatan yang Dibutuhkan
• Sosok Ozan Kabak, Bek Muda Turki yang Direkrut Liverpool dari Schalke, Wujudkan Cita-cita Masa Kecil
“Kami hanya mau uang kami dibayar, setelan itu segel akan kami buka,” pungkas Direktur PT Peugot Konstruksi, Abdullah.(*)