Siswi SMA Hamil Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Ikut Nonton hingga Terlibat Cabuli Korban
Bukannya bertaubat, setelah anak hasil perbuatan bejatnya lahir, ayah tiri malah kembali mencabuli anaknya.
Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.
Parahnya, ibu kandung korban tampak tidak menunjukkan reaksi marah kepada suaminya.
Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
• Kasus Pria Beristri 5 di Pidie Perkosa 3 Wanita Hingga 1 Orang Meninggal, Ancaman Hukuman Ditambah
• Lakukan Razia Knalpot, Polisi Malah Tak Sengaja Rusak Motor Pemiliknya, Warganet Tuntut Ganti Rugi
• Anggota DPR HM Salim Fachry Pertanyakan Sapi Bantuan Kurus & tak Standar Kepada Dirjen PKH Kementan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil",