Breaking News

Luar Negeri

Dibayar Kontan Rp 192 Juta, Wanita Tunasusila Ini Bingung Mesin ATM Menolak Semua Uangnya

Kejadian itu bermula, saat wanita PSK berusia 39 tahun ini menerima kesepakatan pembayaran sebesar Rp 192 juta dari si pria.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
perthnow.com.au
Ilustrasi wanita tunasusila 

Benar saja, uang yang dia terima dari seorang pria berumur 50 tahun itu ternyata palsu.

Setelah menyadari bahwa uang kertas itu palsu, dia kemudian pergi ke polisi untuk membuat laporan. 

“Saat itu lampu menyala redup, dan dia memberikan uang yang nyata,” kata wanita berusia 39 tahun ke pengadilan, dikutip dari The Local.

“Itu ketahuan saat mesin ATM Setor Tunai menolak uang-uang tersebut, saya melihat bahwa itu uang palsu,” sambungnya.

Namun pria tersebut membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Digerebek saat Layani Tamu, PSK Ini Ngaku Dirudapaksa Oknum Polisi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan

PSK Tewas Usai Hubungan Intim Ronde Kedua, Sehari Layani 6 Pria, Pelanggan dan Suami Jadi Tersangka

Ia malah menuduh si wanita telah mencuri 10.000 Poundsterling (Rp 192 juta) uang palsu dari rumahnya setelah melakukan kencan.

“Si wanita tidak menyadari bahwa uang tersebut tidak asli,” ujar pria itu dalam pembelaannya.

Dalam salinan dokumen pengadilan, pria tersebut telah melakukan pemalsuan uang sebanyak dua kali, yakni pada bulan Juni dan Oktober 2019.

Itu dilakukannya sebagai pembayaran untuk mengencai dua wanita PSK.

Rumah pria itu digeledah

Polisi yang menggeledah rumah pria itu menemukan uang-uang tersebut di cetak oleh si pria.

“Uang-uang itu dipalsukan dengan sangat buruk," kata polisi.

Kisah Gadis SMP Nekat Jadi PSK, Patungan Sewa Kamar Hotel hingga Bohongi Mama Buat Konten Youtube

Pelanggan Bunuh PSK Setelah Puas Hubungan Badan, Korban Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan

Polisi berhasil mengamakan sebuah perangkat printer inkjet berwarna milik pria tersebut.

Polisi menjelaskan bahwa uang itu tidak memiliki fitur keamanan, sementara beberapa dicetak gambar yang salah. 

Di pengadilan, hakim bertanya kepada pria itu mengapa dia berfikir untuk melakukan tindakan ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved