Berita Lhokseumawe
Ini Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Kota Lhokseumawe, Kenali 16 Kriteria Warga tak Bisa Disuntik
Pemko Lhokseumawe pada Rabu (10/2/2021), mulai melakukan vaksinasi dengan sasaran pertama perwakilan pejabat publik dan tenaga kesehatan (nakes).
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Rabu (10/2/2021), mulai melakukan vaksinasi dengan sasaran pertama perwakilan pejabat publik dan tenaga kesehatan (nakes).
Untuk nakes, vaksinasi berlangsung di tujuh puskesmas yang ada di Kota Lhokseumawe. Sedangkan untuk perwakilan pejabat publik, vaksinasi dipusatkan di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Pantauan Serambinews.com di Rumah Sakit Kesrem, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan diawali dengan seremonial pembukaan. Setelah itu baru dilanjutkan dengan tahapan vaksinasi.
Sejumlah pejabat yang hendak divaksin, terlebih dahulu dicek kesehatan. Maka ada beberapa pejabat publik yang tidak memenuhi kriteria untuk divaksin, terutama karena tensi darah sedang tinggi.
Sehingga orang pertama yang dinyatakan bisa divaksin adalah Dandenkesyah IM 0401 Lhokseumawe, Letkol CKM Iwan Gunawan HS SH MSi.
• KNKT Ungkap Kronologi dan Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Tidak Meledak di Udara
• Berikut Prakiraan Cuaca Enam daerah di Aceh untuk Tiga Hari ke Depan, Potensi Terjadi Hujan
• Pria Ini Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Pelaku Ternyata Mahasiswa Jurusan Agama
Maka, Dandenkesyah IM 0401 Lhokseumawe merupakan orang yang pertama disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Kota Lhokseumawe.
Setelah itu, baru dilanjutkan dengan perwakilan pejabat publik lainya yang memang memenuhi kriteria seperti ditetapkan.
Untuk diketahui, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa divaksin, yakni:
1. Sudah pernah menderita Covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui.
3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
• Jangan Takut Divaksin, Suntikan Vaksin Sinovac untuk Membentuk Antibodi Tubuh, Begini Penjelasannya
• Video Bocah Kumandangkan Azan di Liang Kubur Ayah Viral, Cita-cita Jadi Ulama, Pernah Juara Murottal
• KABAR GEMBIRA, Pemerintah Luncurkan Program Pengganti Subsidi Gaji, Per Orang Dapat Rp 3,5 Juta
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya.
6. Mendapat terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus/sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya).
• Perawat Ini Sempat Grogi Saat Suntik Vaksin ke Bupati Rocky, Begini Pengakuannya
• Jaga Kelestarian Tuntong Laut, Tim Gabungan Intens Patroli Saat Musim Bertelur, Amankan 411 Butir
• IAI Al Aziziyah Samalanga Wisuda 450 Lulusan
9. Menderita penyakit ginjal.
10. Mnderita penyakit rematik.
11. Menyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita lenyakit hipertiroid.
13. Menderita penyakit kanker dan kelainan darah.
14. Diabetes.
15. menderita HIV.
16. Memiliki penyakit paru.(*)