Koalisi Barisan Muda Aceh Demo Kemendagri, Desak Mendagri Terbitkan Izin Pemeriksaan 16 Anggota DPRA

Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Rabu (10/2/2021)...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Aksi barisan muda Aceh di Kemendagri. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Rabu (10/2/2021). Para demonstran meminta Mendagri agar mengeluarkan izin terhadap Polda Aceh untuk memeriksa  16 anggota DPR Aceh terkait penanganan kasus pembegalan beasiswa mahasiswa Aceh Rp 22,5 miliar dari anggaran Pemerintah Aceh (APBA) 2017.

Dalam aksi tersebut, Koordinator KBMA Nusantara Mudasir mendesak Mendagri  segera mengeluarkan izin kepada Polda Aceh.

"Ini  untuk  memeriksa 16 oknum anggota DPR Aceh yang terlibat kasus pembegalan beasiswa mahasiswa Aceh yang bersumber dari  yang anggaran senilai Rp 22,3 miliar," tukasnya.

Mudassir juga menyampaikan Bahwa Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara beberapa kali melakukan AKSI di depan MABES POLRI dan KPK RI dengan tuntutan minta KAPOLRI mencopot Kapolda Aceh karena dinilai tidak sanggup menyelesaikan kasus dugaan pembegalan Beasiswa dan minta KPK RI untuk segera menangkap oknum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam kasus dugaan pembegalan beasiswa tahun 2017 tersebut," ujarnya.

"Kami menilai langkah yang dilakukan oleh Polda Aceh untuk meminta izin pada Mendagri dalam pemeriksaan terhadap Oknum DPR Aceh Sudah tepat, agar kasus ini segera selesai maka kami meminta agar Mendagri segera mengeluarkan izinnya,"  tukas Mudasir.

Disebutkan, kasus ini  sudah lama mencuat dan belum diselesaikan penanganannya dan dikuatirkan akan tenggelam tanpa ada penyelesaian. Oleh karena itu, Mendagri diminta segera keluarkan izin untuk memeriksa oknum anggota DPRA tersebut.

Seperti diberitakan, Polda Aceh sudah mengajukan surat kepada Mendagri untuk memeriksa 16 anggota DPRA tersebut. Tapi menurut Mudasir, sampai sekarang belum ada respon dari Kemendagri.

Mudasir juga menjelaskan tujuan desakan  agar Mendagri segera menanggapi dan memberikan izin periksa kepada oknum anggota DPR Aceh yang aktif supaya kasus ini cepat selesai.(*)

Dek Gam akan Lapor ke Mabes Polri,  Persoalan Batu Bara tak Dibersihkan di Nagan

Aneh, Vaksinasi Perdana Bagi Pejabat di Bener Meriah Tertutup untuk Awak Media

Ustadz Yusuf Mansur Galang Dana untuk Istri dan Anak Ustadz Maheer At-Thuwailibi, Hampir Rp 400 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved