Berita Lhokseumawe

Rektor Unimal & Wakil Wali Kota Lhokseumawe Gagal Divaksin Corona, Ini 16 Kriteria tak Bisa Divaksin

Pertama kali yang mengecek kesehatan adalah Rektor Unimal Dr Herman Fithra. Namun saat dicek tensi darah, kondisnya sedang tinggi, yakni mencapai 140.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Rektor Unimal Dr Herman Fithra saat ditensi darah sebelum disuntik vaksin Covid-19. 

Untuk diketahui, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa divaksin, yakni:

1. Sudah pernah menderita covid-19.

2. Sedang hamil atau menyusui, 

3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari  terakhir.

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat  atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit covid-19?

5. Memiliki riwayat alergi  berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan  setelah  divaksinasi covid-19 sebelumnya. 

6. Mendapat terapi  aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Menderita penyakit  jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).

8.  Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus/sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya).

9. Menderita penyakit ginjal. 

10. Menderita penyakit rematik.

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

12. Menderita penyakit hipertiroid.

13. Menderita penyakit kanker dan kelainan darah.

14. Diabetes.

15. menderita HIV.

16. Memiliki penyakit paru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved