Daftar Belanja Edhy Prabowo Saat di Amerika Serikat, 3 Jam Rolex hingga Pulpen, Total Rp 753,65 Juta

(KPK) membeberkan daftar belanjaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat di Amerika Serikat yang mencapai lebih dari Rp 753 juta.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/HERU SRI KUMORO-ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jam tangan Rolex sebagai barang bukti ditunjukkan kepada wartawan dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2021) 

Selanjutnya, penyerahan kedua terjadi di ruang kerja Safri di kantor Kementerian KP, pada 8 Oktober 2020, di mana Suharjito memberikan uang sebesar 26.000 dollar AS kepada Safri.

Selain uang 103.000 dollar Amerika Serikat, Suharjito juga didakwa memberikan suap sebesar Rp 706 juta kepada Edhy.

Menurut jaksa, uang Rp 706 juta itu diterima Edhy melalui perusahaan jasa pengiriman kargo yang telah ditunjuk untuk ekspor benih lobster yakni, PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

 Jaksa mengungkapkan, Edhy meminjam nama orang dekatnya untuk dijadikan pemegang saham di PT ACK.

Padahal, uang yang mengalir ke nama orang dekatnya tersebut dinikmati oleh Edhy.

Adapun Kementerian KP akhirnya menerbitkan izin budidaya benih lobster untuk PT DPPP pada 26 Juni 2020 dan izin ekspor benih lobster atas nama perusahaan Suharjito diterbitkan pada 6 Juli 2020.

Dalam kasus ini, Suharjito kemudian didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

VIRAL Puluhan Warga Menerobos Banjir Bawa Keranda Jenazah, Begini Kejadiannya

VIDEO Nasib Tukang Becak dan Sopir Labi-labi di Banda Aceh, Tergerus Teknologi dan Pandemi

Pembunuhan Bocah Perempuan di Nias Selatan Ternyata Tetangga Korban, Motif Dendam Pilkades

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Belanja Edhy Prabowo Saat di AS, Totalnya Capai Rp 753,65 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved