Berita Banda Aceh
Aturan Baru, Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 Sudah Bisa & Segera Divaksinasi, Ini Syaratnya
Kadiskes menjelaskan diizinkannya vaksinasi Covid-19 kepada kelompok ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Kadiskes menjelaskan diizinkannya vaksinasi Covid-19 kepada kelompok ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin produksi Sinovac ini.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh, dr Hanif, mengatakan pemerintah akan segera melakukan vaksinasi virus Corona kepada orang kategori lanjut usia (lansia).
Begitu juga kepada komorbid (orang yang memiliki penyakit tertentu) dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.
Kadiskes menjelaskan diizinkannya vaksinasi Covid-19 kepada kelompok ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin produksi Sinovac ini.
Sedangkan sebelumnya terhadap kelompok ini belum diizinakn vaksinasi Sinovac ini.
Kadiskes dr Hanif menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (12/2/2021).
• Pemimpin Kudeta Militer Myanmar Minta Warga Bergandengan Tangan dengan Tentara, Bangun Demokrasi
• VIDEO Melihat Pembuatan Miniatur Kapal Perang Jack Sparrow dari Bambu di Aceh Barat
• Nenek 70 Tahun Diduga Dibuang Keluarga ke Pinggir Jalan, Ternyata Korban Sakit Tidak Bisa Berjalan
Kadiskes Aceh ini mengatakan Kemenkes dalam surat edarannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyebutkan vaksinasi terhadap kelompok ini akan dilakukan.
Hal ini menyusul sudah dilakukan vaksinasi terhadap terhadap kelompok umum lainnya mulai 13 Januari 2021.
Terkait hal ini, kata Hanif, Kemenkes menyampaikan beberapa hal.
Di antaranya Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid- 19 dapat diberikan kepada kelompok lansia 60 tahun.
Kemudian kepada kelompok komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui.
Tetapi terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagai form skrining terlampir.
Pemberitaan vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari.
Sementara bagi kelompok komorbid dibagi lagi dalam beberapa kelompok .
Pertama adalah hipertensi, mereka dapat divaksinasi , kecuali tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.