Zainal Abidin: Aceh Bisa Gelar Pilkada Tahun 2022

Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Zainal Abidin SH MSi MH, menyatakan, Aceh tetap bisa melaksanakan Pilkada pada tahun 2022

Editor: bakri
ZAINAL ABIDIN 

"Dalam perspektif undang-undangm itu bagaimana kita melihatnya. Apakah KPU berwenang atau tidak mengeluarkan surat yang mengatur Pilkada Aceh. Saya melihat surat KPU tidak pada tempatnya," ungkap Zainal.

Menurutnya, wewenang KPU hanya dalam konteks supervisi dan koordinasi, bukan dalam rangka menghentikan tahapan yang sudah dibuat oleh KIP Aceh. Kewenangan untuk menetapkan tahapan dan jadwal ada di KIP Aceh.

Karena surat itu dikeluarkan oleh lembaga yang tidak berwenang, menurut Zainal, KIP Aceh bisa mengabaikannya. "Jadi, KPU tidak boleh terlalu masuk untuk mengatur Pilkada Aceh. Mereka hanya melakukan supervisi dan koordinasi saja. Beda dengan pemilihan umum, wewenang KPU besar," ungkapnya.

Perlu lobi politik

Menurut Zainal Abidin, semua pihak di Aceh baik Pemerintah Aceh, DPRA, maupun KIP yang merupakan tripartit yang paling menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan pilkada di Aceh harus bersinergi dan bersatu. Selama ini, Zainal menilai, Pemerintah Aceh masih terlihat pasif dalam melobi pusat. 

"Seharusnya, Pemerintah Aceh, DPRA, dan KIP sama-sama dan bahu-membahu mencari dukungan politik, supaya pilkada di Aceh bisa berjalan sesuai dengan perintah UUPA. Jadi, perlu lobi-lobi politik, karena hukum itu sulit dilaksanakan tanpa ada kekuasaan. Hukum sudah mengatakan pada 2022 berdasarkan UUPA, tapi perlu juga di-backup oleh kekuasaan," katanya.

Ditanya apakah selama iniusaha Pemerintah Aceh sudah maksimal, Zainal mengatakan, masih perlu pendekatan politik yang lebih intens lagi supaya hukum tidak terkendala dalam pelaksanaannya. "Pemerintah Aceh selama ini agak sedikit pasif, berbeda dengan DPRA dan KIP agak sedikit agresif. Ini yang saya pantau di media. Terkait dengan keuangan harus segera. Kan tahapan sudah ditetapkan oleh KIP Aceh, pemerintah segera backup dengan anggaran karena itu perintah UUPA. Semua komponen harus mendukung UUPA," tutup Zainal Abidin. (mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved