Berita Aceh Tamiang
30 Bakal Calon Bertarung di Pildatok 2021 Karangbaru, P2DP Gelar Verifikasi Kolektif di Kantor Camat
7 P2DP di Kecamatan Karangbaru melakukan verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon datok penghulu secara kolektif di kantor camat setempat.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tujuh Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) di Kecamatan Karangbaru melaksanakan verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon datok penghulu secara kolektif di kantor camat setempat, Senin (15/2/2021).
Ketujuh kampung ini masing-masing Sukajadi, Tanjungkarang, Airtenang, Pahlawan, Tanjungseumantoh, Payakulbi, dan Kampung Dalam, dengan total bakal calon (balon) sebanyak 30 orang.
Camat Karangbaru, Iman Suhery, S.STP, MSP memaparkan, dari tujuh kampung yang akan melangsungkan Pildatok 2021, enam kampung di antaranya karena habis masa jabatan datok penghulu sebelumnya dan satu lagi karena meninggal dunia.
Dia mengatakan, kegiatan verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon datok penghulu secara kolektif ini sebagai bagian dari tugas pengawasan.
"Hanya melaksanakan tugas sebagai bagian dari pengawasan. Bukan kami dari Forkopimcam tidak percaya dengan kinerja teman-teman panitia,” jelasnya.
Baca juga: Aduh! Dua Petugas RSUTP Abdya Pingsan Usai Disuntik Vaksin Sinovac & Dirawat di IGD, Ini Penyebabnya
Baca juga: VIDEO Aksi Abusyik Pidie Basmi Hama di Kebun Coklat Juli Bireuen
Baca juga: Mendagri Saat Pelantikan Safrizal ZA, Ciptakan Iklim Aman dan Kondusif di Kalimantan Selatan
“Rata-rata yang bekerja di kepanitiaan, mantan penyelenggara pemilu dan pilkada. Tentu kapabilitasnya tidak kita ragukan lagi,” ujar Iman Suhery.
Dia menambahkan, dalam Pasal 38 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh mengamanatkan, bahwa tugas pengawas salah satunya melaksanakan pengawasan pemilihan pada semua tahapan pemilihan.
Sebelumnya, terang Camat, juga telah dilakukan sosialisasi kepada P2DP tentang tahapan pemilihan dan akan dilakukan pertemuan-pertemuan lanjutan sampai dengan tahapan pemungutan suara.
"Misalnya aturan protokol kesehatan yang harus diperhatikan, itu juga harus disampaikan. Make Clarity lah poinnya. Sebisa mungkin diperkecil ruang terjadinya pelanggaran dan konflik," urai Iman.
Hal senada disampaikan Kapolsek Karangbaru, AKP Yozana Fajri Sidik. Menurut Kapolsek, pelaksanaan pemilihan datok penghulu yang demokratis, aman, tertib, dan kondusif hanya dapat tercipta bila semua pihak turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 22/Blang mangat Dampingi Petani Tanam Cabai
Baca juga: Kadisdik Aceh Jadikan SMK Sebagai Pusat Industri
Baca juga: Kadinsos Undang Mahasiswa yang Foto bersama Ibunya Saat Wisuda Viral di Medsos, Ini yang Ditawarkan
"Harus didukung semua elemen. Panitia sebagai penyelenggara harus menjaga netralitasnya," tukas Kapolsek.
"Masyarakat harus cerdas berdemokrasi. Para calon jangan ada yang money politik, jangan black campaign. Kalau kedapatan kita proses. Pidanakan,” tegasnya.
Danramil Karangbaru, Kapten Inf Lumban Raja menyatakan, bahwa dirinya beserta jajaran Babinsa siap turut serta menyukseskan pelaksanaan Pildatok Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Karangbaru.
"Saya kira ini langkah yang baik untuk ditiru. Deteksi dini dan cegah tangkal. Intinya siap saling support, ini tugas kami bersama sebagai tiga unsur pimpinan di kecamatan,” pungkasnya.(*)