Berita Aceh Tamiang

Disimpan di KPPN, Anggaran BLT Dana Desa tidak Bisa Diusik Datok Penghulu

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan PPKB Aceh Tamiang, Mix Donal menegaskan, penyaluran BLT dana desa menganut sistem keamanan yang cukup baik.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kadis PMKPPKB Aceh Tamiang, Mix Donal 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan PPKB Aceh Tamiang, Mix Donal menegaskan, proses penyaluran BLT dana desa menganut sistem keamanan yang cukup baik.

Mix meyakinkan warga kalau anggaran BLT yang bersumber dari dana desa tersebut sudah dipisahkan dari rekening kampung (desa), sehingga tidak bisa diusik oleh siapapun.

“Anggarannya langsung dipisahkan, ada yang untuk BLT, ada yang non-BLT. Jadi tidak bisa diusik lagi,” kata Mix kepada Serambinews.com, Senin (15/2/2021).

Dia melanjutkan, dana BLT ini disimpan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai jatah keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihasilkan melalui Musdesus.

“Kalau kita disimpan di KPPN Langsa, setiap bulan akan disalurkan ke warga sesuai data yang ada,” terangnya.

Baca juga: Cek Gu Honorer Bisa Ikut Seleksi Guru P3K 2021, Kadisdik Pidie Ingatkan Jangan Percaya Calo

Baca juga: Oknum Datok Penghulu Jadikan BLT sebagai Alat Kampanye, Ancam Coret Nama Warga Jika tak Pilih Dia

Baca juga: Anggota dan Simpatisan Sakit, Pengurus RTA Aceh Utara Khatamkan Alquran serta Doakan Kesembuhan

Untuk tahun ini, sebut Mix Donal, BLT dana desa disalurkan setiap bulan selama setahun penuh, di mana masing-masing KPM mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Mix Donal pun mengingatkan warga untuk tidak lagi mempercayai isu data KPM bisa dialihkan oleh datok penghulu.

Dia memastikan, proses pendataan KPM melalui musyawarah yang diikuti seluruh perangkat kampung, MDSK, dan diketahui kecamatan.

“Jadi jangan lagi percaya kalau ada datok penghulu mengancam akan menghapus data warga dari KPM,” ujarnya.

Sebelumnya, warga mengaku resah dengan ulah seorang oknum datok penghulu yang mengancam menghapus KPM bila tidak mendukungnya pada Pildatok 2021.

Baca juga: Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Saweu Masjid di Bener Meriah

Baca juga: Marlis Mahasiswa Miskin yang Gigih, Ibunya Viral karena Tanpa Alas Kaki Saat Hadiri Wisuda Sang Anak

Baca juga: Intip! Zaskia Gotik Liburan dengan Suami ke Ancol, Sirajuddin Panggil Istrinya dengan Nama Ini

Keluhan ini disuarakan warga menjelang dilangsungkannya Pildatok 2021 di 76 kampung di seluruh kecamatan dalam wilayah Aceh Tamiang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved