Kompak Edarkan 3,2 Kg Sabu, Suami-Istri dan Putrinya Dibekuk BNN, Petugas Sita Ratusan Ekstasi

Kedua tersangka RS dan istrinya MT, kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Editor: Imran Thayib
ANTARA/Firman
Tiga tersangka yang terdiri dari suami-istri dan anak kandung ditangkap BNNP Kalimantan Selatan, menyusul kepemilikan sabu dan ratusan ekstasi. 

Sopir Bus Pelangi Ditangkap BNN di Medan

Seorang sopir Bus Pelangi lintas Medan-Jakarta diamankan Tim BNN karena miliki narkoba.

Selain sopir bus tersebut, polisi juga menangkap rekannya hingga menemukan 10 kilogram sabu.

Supir bus Pelangi Medan-Jakarta ini diamankan Tim BNN di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/2/2021).

Pelaku tersebut bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23) beralamat di tinggal di Jalan Saudara No 55 Kelurahan Marendal, Medan Johor.

Amatan tribumedan.id, di lokasi rumah kontrakan pelaku tampak sepi, dan pintu kontrakan tampak terbuka.

Di lokasi hanya tampak istri sirih pelaku bernama Ayu yang berada di rumah kontrakan tersebut.

Tetangga pelaku, Caroline Sihombing (22) menyebutkan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi saat sore menjelang malam hari.

"Kejadiannya tadi malam sore sekitar jam 5 gitu, ada 8 mobil BNN yang masuk ke dalam gang ini.

Terus masuk ke dalam dan mengamankan suaminya kakak ini," ungkapnya kepada tribunmedan.id, Kamis (4/2/2021).

Ia menyebutkan, bahwa warga yang ada di lokasi tak diperkenankan melihat proses penangkapan tersebut.

"Tadi malam ramai disini, jadi kami disini dikasih jarak enggak boleh terlalu dekat melihat kata petugasnya social distancing," beber Caroline.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan petugas dari dalam rumah tersebut dan tidak ada keributan atau perlawanan.

"Kami tidak ada melihat barang bukti di dalam rumah kontrakannya dibawa. Hanya abang itu saja," bebernya.

Caroline menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sudah mengontrak sejak bulan Januari 2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved