Kompak Edarkan 3,2 Kg Sabu, Suami-Istri dan Putrinya Dibekuk BNN, Petugas Sita Ratusan Ekstasi
Kedua tersangka RS dan istrinya MT, kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Dan pelaku Yudika disebutkan jarang bersosialisasi dan jarang terlihat di rumahnya.
"Pelaku jarang terlihat di rumah, paling dua minggu sekali.
Terus di rumah aja enggak pernah sosialisasi sama tetangga.
Terus istrinya juga jarang bersosialisasi paling ya gini aja terus rumahny sepi," bebernya.
Informasi yang dihimpun tribunmedan.id, dalam kasus ini terdapat dua orang pelaku yaitu warga tasikmalaya dan Yudika.
Petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga rekan Yudika Ramosta Tampubolon dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Kemudian dala proses pengembangan petugas BNN didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari pelaku Yudika Ramosta Tampubolon.
Kemudian sejak pukul 06.00 pada hari Rabu 3 Januari 2021 petugas telah mengintai keberadaan Yudika di rumah rumah kontrakan di Jalan Parang III.
Kemudian sekitar pukul 17.10 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap Yudika di sekitar lokasi Fly over Amplas.
Polisi selanjutnya mengiring Yudika yang bersangkutan ke rumah kost-kost’annya untuk mencari bukti-bukti lainnya.(*)
Baca juga: VIDEO Antisipasi Gangguan Gajah Liar, Petani Mulai Bangun Power Fencing Bergotong Royong
Baca juga: VIDEO Diberi Masker Oleh Petugas, Nenek ini Ucapkan I Love You Bertubi-tubi Pak Polisi
Baca juga: VIDEO Detik-detik Prada Maulana Terkena Rekoset Amunisi di Wajah Saat Baku Tembak TNI-Polri Vs KKB
Baca juga: VIDEO TNI-Polri Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata di Kabupaten Puncak Papua