Kompak Edarkan 3,2 Kg Sabu, Suami-Istri dan Putrinya Dibekuk BNN, Petugas Sita Ratusan Ekstasi

Kedua tersangka RS dan istrinya MT, kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Editor: Imran Thayib
ANTARA/Firman
Tiga tersangka yang terdiri dari suami-istri dan anak kandung ditangkap BNNP Kalimantan Selatan, menyusul kepemilikan sabu dan ratusan ekstasi. 

SERAMBINEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan membongkar jaringan peredaran narkoba klaster keluarga yang mengendalikan 3,2 kilogram sabu-sabu, dan ratusan pil ekstasi.

"Jadi, ketiga pengedar yang ditangkap merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri dan putrinya," terang Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjend Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Senin (15/2/2021).

Kasus narkotika yang dikendalikan satu keluarga ini terungkap berawal dari informasi masyarakat.

Di mana kerap ada pasokan sabu dalam jumlah besar dari Banjarmasin ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi, Kalsel Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito memimpin tim anggota Bidang Pemberantasan melakukan penelusuran informasi tersebut.

Hingga pada Selasa (9/2/2021), didapat informasi akan ada pengiriman sabu yang dibawa dua orang berangkat dari Banjarmasin menuju Batulicin, Tanah Bumbu.

"Kedua tersangka RS dan istrinya MT, kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Dibantu anggota Polsek, keduanya berhasil diringkus dan ditemukan tiga paket sabu," jelas Jackson.

Baca juga: Ini Saatnya Beli Rumah, BTN Beri Kado Khusus Hari Kasih Sayang, Uang Muka Hanya 1 Persen

Baca juga: Pemerintah Aceh Dinilai Kurang Bersikap Soal Pilkada 2022, Asisten I Jelaskan Upaya Sudah Dilakukan

Baca juga: BREAKING NEWS-Dua Mayat Wanita Ditemukan di Bawah Kolong Tempat Tidur, Ada Ceceran Darah dalam Rumah

Kemudian dari hasil pengembangan, ternyata anak tersangka berinisial ND juga terlibat dengan peran menyimpan narkoba atas perintah orang tuanya.

Petugas BNNP segera meringkus sang anak di sebuah rumah di Kota Banjarbaru.

"Di rumah tersangka yang dijaga anaknya ini ditemukan lagi narkoba sebanyak 3 kilogram dan pil ekstasi. Jadi total dari pengungkapan ini 23 paket sabu-sabu seberat 3.288 gram atau sekitar 3,2 kg dan 357 butir ekstasi warna merah muda," tutur Jackson.

Dari kemasan sabu berupa bungkus teh Cina warna hijau, maka BNNP mensinyalir barang haram tersebut dipasok dari Malaysia melalui jalur Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur dengan target pemasaran Kalimantan Selatan.

Saat ditanya apakah narkoba dipasok tersangka ke wilayah pertambangan yang banyak ditemukan di Tanah Bumbu, Jackson menyatakan, timnya masih mendalami.

Hal ini mengingat ketika kedua tersangka ditangkap, komunikasi dengan pemesan langsung putus diduga bocor.

"Yang pasti jaringan ini sepertinya beroperasi sudah cukup lama di Banjarmasin memasok narkoba ke wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya. Kedua suami istri ini juga residivis kasus narkoba," tandasnya.

Atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba tersebut, menurut Jackson, pihaknya sudah menyelamatkan 64 ribu jiwa terhindar dari penyalahgunaan sabu, dan ekstasi.

Baca juga: Akali Aturan Karantina, Pria Ini Pesan Kamar Terpisah untuk Pasangan & Kencan Diam-diam Saat Malam

Baca juga: Kisah Pilu Daud, Dapat Kabar Bayi Kembarnya Meninggal Prematur, Saat Dimakamkan Ternyata Boneka

Baca juga: Sidang Dugaan Penyelewangan Dana Desa di Ujong Pacu Lhokseumawe, Pemeriksaan Kedua Terdakwa Tuntas

Sopir Bus Pelangi Ditangkap BNN di Medan

Seorang sopir Bus Pelangi lintas Medan-Jakarta diamankan Tim BNN karena miliki narkoba.

Selain sopir bus tersebut, polisi juga menangkap rekannya hingga menemukan 10 kilogram sabu.

Supir bus Pelangi Medan-Jakarta ini diamankan Tim BNN di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/2/2021).

Pelaku tersebut bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23) beralamat di tinggal di Jalan Saudara No 55 Kelurahan Marendal, Medan Johor.

Amatan tribumedan.id, di lokasi rumah kontrakan pelaku tampak sepi, dan pintu kontrakan tampak terbuka.

Di lokasi hanya tampak istri sirih pelaku bernama Ayu yang berada di rumah kontrakan tersebut.

Tetangga pelaku, Caroline Sihombing (22) menyebutkan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi saat sore menjelang malam hari.

"Kejadiannya tadi malam sore sekitar jam 5 gitu, ada 8 mobil BNN yang masuk ke dalam gang ini.

Terus masuk ke dalam dan mengamankan suaminya kakak ini," ungkapnya kepada tribunmedan.id, Kamis (4/2/2021).

Ia menyebutkan, bahwa warga yang ada di lokasi tak diperkenankan melihat proses penangkapan tersebut.

"Tadi malam ramai disini, jadi kami disini dikasih jarak enggak boleh terlalu dekat melihat kata petugasnya social distancing," beber Caroline.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan petugas dari dalam rumah tersebut dan tidak ada keributan atau perlawanan.

"Kami tidak ada melihat barang bukti di dalam rumah kontrakannya dibawa. Hanya abang itu saja," bebernya.

Caroline menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sudah mengontrak sejak bulan Januari 2021.

Dan pelaku Yudika disebutkan jarang bersosialisasi dan jarang terlihat di rumahnya.

"Pelaku jarang terlihat di rumah, paling dua minggu sekali.

Terus di rumah aja enggak pernah sosialisasi sama tetangga.

Terus istrinya juga jarang bersosialisasi paling ya gini aja terus rumahny sepi," bebernya.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.id, dalam kasus ini terdapat dua orang pelaku yaitu warga tasikmalaya dan Yudika.

Petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga rekan Yudika Ramosta Tampubolon dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

Kemudian dala proses pengembangan petugas BNN didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari pelaku Yudika Ramosta Tampubolon.

Kemudian sejak pukul 06.00 pada hari Rabu 3 Januari 2021 petugas telah mengintai keberadaan Yudika di rumah rumah kontrakan di Jalan Parang III.

Kemudian sekitar pukul 17.10 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap Yudika di sekitar lokasi Fly over Amplas.

Polisi selanjutnya mengiring Yudika yang bersangkutan ke rumah kost-kost’annya untuk mencari bukti-bukti lainnya.(*)

Baca juga: VIDEO Antisipasi Gangguan Gajah Liar, Petani Mulai Bangun Power Fencing Bergotong Royong

Baca juga: VIDEO Diberi Masker Oleh Petugas, Nenek ini Ucapkan I Love You Bertubi-tubi Pak Polisi

Baca juga: VIDEO Detik-detik Prada Maulana Terkena Rekoset Amunisi di Wajah Saat Baku Tembak TNI-Polri Vs KKB

Baca juga: VIDEO TNI-Polri Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata di Kabupaten Puncak Papua

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved