Berita Kutaraja
Proyek Jalan Tol Binjei-Langsa Terancam Ditunda, Pemerintah Aceh Minta BPN Percepat Pembebasan Tanah
Jafar mengatakan, pada akhir bulan ini, akan dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan pembebasan tanah tol seluruh Indonesia.
Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
Contohnya, tahapan pelaksanaan pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, kata Alfisyah, tahapan proses pengadaan tanahnya termasuk cepat.
Baca juga: VIDEO Pria Ini Banding Mantan Pacarnya Lebih Cantik, Begini Respon Si Wanita
Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Empat Tenaga Kesehatan di Aceh Utara Dilarikan ke RSU Cut Meutia
Baca juga: VIDEO Diberi Masker Oleh Petugas, Nenek ini Ucapkan I Love You Bertubi-tubi Pak Polisi
Sehingga pihak PT Hutama Karya selaku penanggung jawab pelaksanaan pembangunannya fisik jalan tolnya, ikut gembira dan senang.
“Tapi untuk ruas Jalan Tol Binjei (Sumut)–Langsa (Aceh), sepanjang 44 Km, tahapan pelaksanaan pengadaan tanahnya belum sebaik Jalan Tol Sigli–Banda Aceh,” urai Alfisyah.
Di Aceh Tamiang, sebut Alfisyah, ada 590 bidang tanah yang harus dibayar dari 4 kecamatan dan 19 desa. Tahapan prosesnya sampai saat ini baru inventarisasi dan identifikasi lahan.
Di Aceh Timur, ada 180 bidang tanah dari 1 Kecamatan dan 4 desa. Tahapan pelaksanaannya baru pengumuman peta bidang dan daftar nominatif.
Di Kota Langsa, ada 134 bidang tanah dari 2 kecamatan dan 4 desa. Tahapan pengadaan tanahnya baru pengumuman peta bidang dan daftar nominatif.
Baca juga: Gelar Pertemuan dengan Prajurit dan PNS, Dandim Agara Ingatkan Personel Jaga Kesehatan
Baca juga: 30 Bakal Calon Bertarung di Pildatok 2021 Karangbaru, P2DP Gelar Verifikasi Kolektif di Kantor Camat
Baca juga: VIDEO TNI-Polri Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata di Kabupaten Puncak Papua
Total bidang tanah yang harus diproses dan dibebaskan dari Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan Aceh Timur, sebanyak 904 bidang tanah, atau 601 hektare dari 7 kecamatan dan 29 gampong/desa.(*)