Berita Abdya
Cegah Karhutla, BPBD Imbau Masyarakat Abdya Jangan Bakar Hutan Saat Buka Lahan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau seluruh masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau seluruh masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Abdya, Amiruddin, SPd merespons terkait musim kemarau yang melanda sejak sepekan terakhir di "Bumoe Breuh Sigupai" tersebut.
“Iya, sejak dua pekan saat ini, suhu di Abdya sangat panas, namun belum berpotensi membahayakan,” ujar Kalak BPBD Abdya, Amiruddin, SPd.
Menurut Amir, kondisi kemarau yang panjang tentu dapat berpotensi dan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga diperlukan kesadaran dari seluruh kalangan masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan.
Baca juga: VIDEO Korps Paskhas TNI AU Latihan Terjun dari Ketinggian 8000 Kaki di Lanud SIM Blangbintang
Baca juga: 145 Calon Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Dites Psikometri, Dua Tak Hadir, Ini Tahapan Berikutnya
Baca juga: Lapas Narkotika Langsa Bantuk Tim Sat Ops Patnal untuk Sterilkan Pemakaian HP dan Narkoba oleh Napi
“Termasuk bagi masyarakat yang akan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Hal inilah yang terus kami ingatkan agar tidak ada upaya pembakaran lahan maupun hutan, karena tindakan itu sangat berbahaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Amir menerangkan, kebakaran hutan dan lahan akan berdampak pada rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.
Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik.
“Selain itu, asap bisa mengganggu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan,” sebut Kalak BPBD Abdya ini.
Kebakaran hutan, lanjutnya, juga akan menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan.
Baca juga: Terkait Kenaikan Angka Kemiskinan di Aceh, Ini Penjelasan Kepala Bappeda
Baca juga: Peringati HPN 2021, PWI Aceh Timur Adakan Donor Darah dan Kumpulkan Darah 48 Kantong
Baca juga: Pegiat Medsos Ini Kritik Pemerintah dengan Papan Bunga Ucapan Selamat, Begini Penuturannya
Hal ini yang menjadi faktor terjadinya tanah longsor maupun banjir dan kondisi ini kerap terjadi di Abdya.
“Akan hal itu kami mengajak seluruh masyarakat Abdya untuk saling mengawasi dan menyampaikan kepada masyarakat lainnya terkait bahayanya membakar hutan serta lahan,” pintanya.
Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, baik materil maupun immateril.
Oleh karenanya dalam penanggulangan bahaya kebakaran dilakukan tidak sendiri melainkan bekerja sama dan bersinergi dengan beberapa instansi terkait.
Semuanya ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Aceh Singkil Capai 97 Persen
Baca juga: Berkas Kasus Oknum Dokter Selundupkan Miras dari Medan Jelang Tahun Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: BPBD Nagan Raya Larang Pekebun Bakar Lahan
“Jika terjadi kebakaran di lahan gambut, biasanya api cepat merambat, apalagi jika cuaca berangin tentu akan semakin parah dan yang menjadi korban adalah seluruh masyarakat," urainya.
Seperti kebakaran lahan di kawasan PT Cemerlang Abadi Babahrot, kemudian temuan titik api di perkebunan warga kawasan jalan 30 Kecamatan Babahrot,” tuturnya.
Untuk diketahui, hutan dan lahan perkebunan warga di Abdya memang sangat rawan terjadinya bencana kebakaran, terutama di saat memasuki musim kemarau.
Ada beberapa kecamatan yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti di Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee, yang hampir setiap musim panas selalu dilanda kebakaran.
Di mana dalam kawasan kecamatan tersebut, terdapat ribuan hektare kawasan hutan lindung serta perkebunan rakyat.
Baca juga: Kukuhkan Kepala Sekolah, Bupati Aceh Singkil Instruksikan Kejar Ketertinggalan karena Covid-19
Baca juga: Harga Mobill Baru Dipastikan Turun, Kemenkeu Keluarkan Aturan Maret 2021
Baca juga: Dulmusrid Ingatkan PNS jangan Bawa Beking untuk Minta Jabatan
Jika titik api muncul, dengan mudah lahan tersebut terbakar dan merembes ke lokasi lain yang juga mengancam pemukiman warga setempat.
Umumnya, pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu, sebutnya, dikarenakan kelalaian oknum masyarakat saat membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
“Bencana kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan status hutan dan lahan," tandasnya.
Baik hutan cagar alam, hutan tanaman industri, perkebunan serta lahan pertanian milik masyarakat, sangat berpotensi dan rentan mengalami kebakaran,” ungkap dia.
Bahkan, lanjutnya, belum lama ini lahan perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Babahrot juga sempat terbakar dan menghanguskan seluruh isi kebun.
Baca juga: Ini Pengirim Papan Bunga Ucapan Selamat Aceh Provinsi Termiskin Berjejer di Depan Kantor Gubernur
Baca juga: Tora Sudiro Ubah Honda Astrea Legenda Jadi Streetcub dan Scrambler
Baca juga: Hari Ini, Kembali Terpantau Tiga Titik Panas di Aceh, Ini Lokasinya
“Jangan lakukan pembakaran lahan termasuk sampah, karena hal itu sangat berbahaya, terlebih cuaca saat ini sangat panas,” pungkasnya.(*)