Breaking News

Berita Lhokseumawe

Buruan! Pendaftaran Pemilihan Putra Putri Kebudayaan Nusantara Aceh Sisa 3 Hari Lagi, Ini Syaratnya

Pemenang tingkat Aceh tersebut selanjutnya akan menjadi perwakilan Tanah Rencong ke even serupa di tingkat nasional.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
hand over dokumen pribadi
Ketua Yayasan Putera Puteri Kebudayaan Aceh, Irwan Syah Putra 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Yayasan Putera Puteri Kebudayaan Aceh kini mulai kembali melakukan tahapan penjaringan untuk penetapan Putra Putri Kebudayaan Nusantara Provinis Aceh Tahun 2021.

Pemenang tingkat Aceh tersebut selanjutnya akan menjadi perwakilan Tanah Rencong ke even serupa di tingkat nasional.

Tahapan penjaringan pun sudah dimulai dengan dibukanya pendaftaran. Pendaftaran peserta dibuka pada 20 Januari hingga 20 Februari 2021. Artinya, masih tersisa sekitar tiga hari lagi masa pendaftaran.

Ketua Yayasan Putera Puteri Kebudayaan Aceh, Irwan Syah Putra, Kamis (18/2/2021), menyebutkan, sejak pendaftaran dibuka yakni pada 20 Januari 2021 hingga sekarang, sudah ada 22 peserta yang mendaftar, 12 putra dan 10 putri.

"Mereka yang telah mendaftar berasal dari Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Tamiang, Langsa Aceh Selatan, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Aceh Barat," bebernya.

Baca juga: Kembangkan Wisata Pulau Banyak, Bupati Aceh Singkil Gandeng Perusahaan asal Inggris

Baca juga: Cuaca Sebagian Aceh Diprediksi Cerah Berawan Hingga Tiga Hari ke Depan, Begini Prakiraan BMKG

Baca juga: Disdikbud Instruksikan Semua Sekolah di Pidie Kenduri Apam Massal, Alasannya Bikin Salut

Saat ini, laniut Irwan, masih ada sisa waktu sekitar 3 hari lagi bagi pemuda dan pemudi Aceh yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

Bagi yang ingin mendaftar, ujarnya, bisa dilakukan dengan membuka link http://bit.ly/PPKNAceh2021 atau bisa menghubungi panitia ke nomor 0823 6107 0234.

Untuk diketahui, persyaratan bagi calon peserta pemilihan Putra Putri Kebudayaan Nusantara Provinis Aceh Tahun 2021 adalah:

1. Putra putri berdomisili di Aceh.

2.Memiliki KTP/Kartu Pelajar Identitas di Aceh.

3.Usia 16 s/d 25 tahun

4.Belum menikah.

Baca juga: Polisi Amankan Satu Ekskavator

Baca juga: Sosok Dayana, Gadis Cantik Asal Kazakhstan yang Dulu Dipuja, Kini Dihujat Netizen Indonesia

Baca juga: Granat Sengaja Diletakkan di Ban Mobil Agar Meledak Saat Dilindas, Polisi Usut Pelaku dan Motifnya 

5 Tinggi putra minimal 165 cm dan tinggi putri minimal 160 cm.

6. Memiliki wawasan luas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved