Breaking News

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil,Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak

Pelaku yang berinisial AH (55) setelah menghamilinya juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

SERAMBINEWS.COM, BIMA - Bejat, seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

Tak hanya itu, ia juga memaksa korban untuk berhubungan dengan ODGJ untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini terjadi di  Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).

Pelaku yang berinisial AH (55) setelah menghamilinya juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.

Baca juga: Ditangkap karena Rakit Senjata Api, Netizen Malah Support RFR, Minta Negara Membina bukan Membui

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Ditangkap Diduga Pakai Narkoba, Kini Terancam Dipecat

Baca juga: VIDEO - 30 Tahun Era Kejayaan Donald Trump di Atlantic City Berakhir

"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.

"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.

Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.

Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.

Baca juga: Sempat Dianiaya dan Disekap, Sopir Truk di Aceh Tamiang Ditemukan Warga dalam Kondisi Babak Belur

Baca juga: Pengendara Swift Diduga Rampas Truk Bermuatan Koral di Aceh Tamiang, Sopir Dianiaya dan Disekap

"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.

Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved