Berita Kutaraja

Mobil Mewah & Rumah Owner Yalsa Boutique Disita, Diduga Terlibat Investasi Bodong, Begini Modusnya

Penyitaan aset itu dilakukan setelah polisi memastikan bahwa Yalsa Boutique terlibat investasi bodong.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. 

"Owner merekrut reseller, kemudian mereka mengumpulkan uang dari member, kemudian member melakukan investasi, admin mencatat,” paparnya.

Baca juga: Rusak & Hilang Terdampak Banjir, Dukcapil Ganti 23 Ribu Dokumen Kependudukan Korban Bencana Jateng

Baca juga: Setelah Dilanda Banjir, Irish Bella Syok Temukan Makhluk Ini di Rumahnya : Masih Hidup ?

Baca juga: Survei LSI, Jika Pilpres Sekarang, Prabowo Subianto Unggul, Ganjar Pranowo Hingga UAS Masuk 10 Besar

“Setelah dihimpun, dilaporkan ke admin disetorkan dana sesuai dengan investasi yang dilakukan member, jumlahnya variat dari 500 ribu sampai puluhan juta," terang Winardy. 

Dana yang sudah diinvestasi, urainya, tidak boleh diambil dalam jangka 6 bulan. Dana beberapa member itu bisa dikembalikan setelah 6 bulan.

"Tetapi masuk 2021, karena sudah krodit, mulai bermasalah maka dana itu distop oleh owner, tidak boleh ambil lagi dan hangus. Itulah polemik dari member hingga melaporkannya ke kita," tukas Winardy.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved