TKI Ilegal
TNI AL Amankan 28 Orang yang Diduga Korban Peyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
Ia mengatakan, pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, SUMUT - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Jajaran Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 28 Orang TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, pada Minggu (21/2/21).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan, saat itu Minggu (21/2/2021) pagi sekitar 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal Nelayan yang di duga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.
• SMK PP Kutacane Aceh Tenggara Jalin Kerjasama dengan AOI Bogor
• SMK PP Kutacane Aceh Tenggara Jalin Kerjasama dengan AOI Bogor
"Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang di awaki oleh 1 orang Nahkoda dan 4 orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Senin (22/2/2021).
Ia mengatakan, pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita (3) perempuan yang di duga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI illegal.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli.
“Ini merupakan hal rutin yang dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah kerja Koarmada I," jelas Laksda TNI Abdul Rasyid K.
Dikatakannya, perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja illegal.
Abdul Rasyid K menegaskan, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi.
"Sebagaimana komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19," tegasnya.
Terhadap Kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fotot-776nt.jpg)