Berita Politik
Usai Musda, Formatur Klaim Terpilih Sebagai Ketua DPD PAN Meski belum Ditetapkan, Ini Sikap DPW
Selebihnya masih sebatas formatur dan belum ditetapkan ketua formatur atau ketua DPD PAN terpilih.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan sudah mengumumkan nama-nama formatur DPD PAN kabupaten/kota di Aceh.
Pengumuman itu disampaikan dalam musyawarah daerah (musda) bersama yang digelar secara virtual, Senin (22/2/2021) kemarin.
Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, pria yang akrab disapa Zulhas itu hanya menetapkan enam ketua DPD PAN kabupaten/kota.
Selebihnya masih sebatas formatur dan belum ditetapkan ketua formatur atau ketua DPD PAN terpilih.
Keenam DPD yang sudah ada ketuanya yaitu, PAN Banda Aceh Aminullah Usman, PAN Aceh Besar Iskandar Ali, Ketua PAN Sabang M Rizki Setiawan, dan Ketua PAN Aceh Barat HT Alaidinsyah.
Baca juga: Ini Para Jenderal Myanmar yang Kena Sanksi Amerika Serikat Akibat Kudeta Militer
Baca juga: Maling Bobol Penangkaran Burung Murai Batu di Langsa, Sepasang Murai Seharga Rp 10 Juta Dibawa Kabur
Baca juga: Perbaiki Tanggul di Aceh Tamiang, BNPB Siap Kucurkan Anggaran Rp 30 Miliar
Selanjutnya, Ketua PAN Aceh Selatan Irpanussir yang saat ini juga menjabat Bendahara DPW PAN Aceh, serta yang terakhir, Ketua PAN Subulussalam Dewita Karya.
Tapi usai musda, beberapa formatur di sejumlah DPD mengklaim dirinya juga sudah ditetapkan oleh Ketua Umum PAN sebagai ketua DPD terpilih. Seperti di Pidie Jaya, Aceh Tamiang, dan Bireuen.
Terkait hal ini, Ketua Harian DPW PAN Aceh, Sulaiman Ali kepada Serambinews.com, Selasa (23/2/2021), mengatakan, Ketum PAN hanya menetapkan enam ketua DPD dalam musda kemarin.
"Selain enam DPD tersebut, belum ditetapkan sebagai ketua terpilih. Jadi jangan saling mengklaim," kata Sulaiman Ali usai mendengar banyak formatur yang mengklaim diri sebagai ketua terpilih.
Sulaiman Ali menjelaskan, dalam musda kemarin, ketum hanya berpesan kepada beberapa pengurus/unsur MPP untuk memediasi rapat formatur guna memilih ketua formatur/DPD PAN secara musyawarah mufakat.
Baca juga: VIDEO Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa, Mengklaim tak Miliki Izin
Baca juga: Wali Kota Melakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Taqwa
Baca juga: CPNS 2021 - Ini Perbedaan Situs SSCN, SSCN DIKDIN dan SSP3K untuk Pendaftaran CPNS/PPPK 2021
Kepada unsur formatur diberi waktu selama dua minggu untuk memilih ketua formatur sebelum menyusun kepengurusan.
Apabila dalam waktu itu tidak mencapai kesepakatan, maka pemilihan ketua formatur/DPD akan diambil alih oleh DPP.
Keputusan penetapan ketua formatur/DPD terpilih tidak boleh diambil secara voting. Jika diambil secara voting dianggap tidak sah dan pemilihan juga akan diambil alih oleh DPP.
"Apabila ada informasi yang masih kurang jelas pada saat musda kemarin, kita minta kepada DPD untuk menghubungi DPW saja agar semua terarah," demikian pesan Sulaiman.(*)