Internasonal

Mahkamah Agung AS Tolak Upaya Terakhir Donald Trump, Tutup Kasus Penggelapan Pajak Dirinya

Mahkamah Agung AS menolak upaya mantan Presiden Donald Trump untuk menutup kasus penggelapan pajak dan penipuan.

Editor: M Nur Pakar
Reuters
Presiden Trump berbicara kepada media sebelum menaiki Air Force One di Pangkalan Gabungan Andrews, Selasa (12/1/2021). 

Selama kampanye presiden 2016, kata Cohen, dia juga mengatur pembayaran uang tutup mulut kepada dua wanita yang berselingkuh dengan Trump.

Ketika menantang panggilan pengadilan, Trump kalah di hadapan hakim federal dan pengadilan banding AS di New York dan Washington.

Tetapi dia berulang kali memenangkan putusan dari Mahkamah Agung untuk memblokir panggilan pengadilan selama menjadi Presiden AS.

Seusai keluar dari Gedung Putih, para jaksa telah berupaya membidik Trump dengan berbagai tuduhan, khususnya penggelapan pajak dan perselingkuhannya yang sempat dibungkam saat jadi presiden.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved