Berita Aceh Tamiang
Tunggak Iuran Rp 6,8 Miliar, Jaringan Air Bersih Seratusan Pelanggan PDAM Tirta Tamiang Diputus
Sanksi pemutusan ini dilakukan dalam operasi penertiban yang sudah dilancarkan PDAM Tirta Tamiang, dalam sebulan terakhir.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Direktur PDAM Tirta Tamiang, Ismail (kiri), saat mengevaluasi kinerja tim penindakan terhadap pelanggan yang menunggak iuran air bersih, Rabu (24/2/2021).
Saat ini, PDAM Tirta Tamiang memiliki 20.600 pelanggan dengan pemasukan Rp 1,2 miliar per bulan.
Baca juga: Murid TK Kunjungi Perpustakaan Pemkab Nagan Raya, Anggota DPRA Dorong Buka Pustaka Digital
Baca juga: VIDEO Warga Ardahan Turki Pawai Obor, Kegembiraan Sambut 100 Tahun Kemerdekaan
Baca juga: Ini 7 Manfaat Konsumsi Alpukat, Pas Banget Dikonsumi Ibu Hamil
Pendapatan ini masih minus Rp 200 juta, karena setiap bulannya ada beban keuangan mencapai Rp 1,4 miliar.
“Selain gaji, beban terbesar itu yang harus ditanggung PDAM Tirta Tamiang adalah iuran listrik sebesar Rp 400 juta,” tukasnya.(*)