Berita Abdya
Komisi I DPR Desak Bupati Abdya Bagikan Lahan Eks PT CA
"Kami meminta Bupati Akmal segera bagikan lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi. Karena, dengan keluarnya putusan MA pada 28 September 2020 itu, maka...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
Mereka beraudensi ke Kementerian ATR/Kepala BPN RI dan Ketua Komisi III DPR RI, untuk memaparkan kondisi ril di lapangan terkait PT CA, lengkap dengan bukti pendukung.
Menyahuti tuntutan masyarakat, Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Repulik Indonesia (BAP DPD-RI) turun ke Abdya dan menggelar rapat kerja, untuk menyerap aspirasi di aula masjid Kompleks Perkantoran Abdya, 7 Juni 2018.
Selain itu, BAP DPD-RI juga telah menggelar RDP (rapat dengar pendapat) di ruang rapat 2B Gedung B DPD RI pada 12 September 2018.
RDP tersebut dihadiri Bupati Akmal Ibrahim, Ketua DPRK, pejabat yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN RI, Kanwil BPN Aceh, Kantor Badan Pertanahan Abdya, serta manajemen PT CA bersama penasehat hukum. (*)
Baca juga: Dandim 0107/Aceh Selatan Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap ke II
BalasBalas ke semuaTeruskan