Berita Langsa
Polres Langsa Gelar Rakor Antisipasi Karhutla
Penanganan karhutla ke depan akan dilakukan tindakan represif sesuai aturan tentang kebakaran hutan atau lahan.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Sehingga akan memudahkan penanganan dan koordinasi dengan semua pihak dalam menindaklanjuti jika adanya karhutla.
Baca juga: Dandim 0107/Aceh Selatan Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap ke II
Baca juga: UNIK, Pria Ini Dibayar Mahal Untuk Tak Melakukan Apapun, Dalam Sekejap Dapat Ribuan Tawaran
Baca juga: Ngotot Kejar Harta Warisan Mendiang Lina, Hotman Paris Bongkar Profesi Teddy yang Sebenarnya
Baca juga: Disbudpar Aceh akan Gelar Festival Kopi Kutaraja, Catat Jadwalnya
Kepada jajaran Polsek, AKBP Agung agar lebih aktif membuka Aplikasi Lancang Kuning dan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.
"Kapolsek harus sudah paham konsekwensi atau resiko bila terjadi karhutla, ssuai penyampaian arahan Bapak Kapolda Aceh saat vidcon," imbuhnya.
Hadir pada rakor karhutla itu, Kabag Ops Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, Pasi Ops Kodim 0104/Atim Kapten Suharyanto, Kabag Hukum Pemko Langsa, Dewi Susanti, SH, Kalak BPBD, Nursal Saputra, S.STP, M.AP, Kadis LHK, Ridwanullah,STP, MSP, dan lainnya.(*)