Luar Negeri

Ketahuan Nonton Video Syur, Remaja Laki-laki ini Diasingkan ke Desa Terpencil, Didenda Rp 3 Juta

- Ketahuan menonton video syur, seorang bocah laki-laki diasingkan bersama keluarganya ke sebuah desa terpencil.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi pornografi (Thinkstock/AndreyPopov) 

Sebab mereka akan kehilangan basis ekonomi sekaligus mendapat stigma negatif.

Melihat hal ini, beberapa orang pun mempertanyakan hukuman tersebut.

Sejumlah pihak menilai hukuman pengasingan terlalu berat untuk seorang bocah yang beranjak remaja.

"Tindakan keras dan hukuman kemungkinan akan meningkat untuk sementara waktu mengingat 'undang-undang pemikiran anti-reaksioner' masih dalam tahap awal implementasi," kata seorang sumber.

"Selain itu, Kim Jong Un menyatakan bahwa 'non-sosialisme adalah tumor ganas yang menghalangi persatuan' dan menyatakan 'perjuangan yang lebih intensif melawan fenomena non-sosialis' pada Rapat Pleno Kedua Komite Sentral Kedelapan Partai Buruh pada 8 Februari," tambahnya.

S
Video Porno (Mynewshub.cc)

Bahkan, menurut laporan Daily NK, hukuman remaja yang menonton pornografi itu berimbas pada kepala sekolah dimana bocah itu mengenyam pendidikan.

Kepala sekolah harus menanggung hukuman yakni kerja tanpa upah.

Kepala sekolah dihukum karena pasal 34-38 dari undang-undang tersebut menetapkan:

"Hukuman atas tenaga kerja yang tidak dibayar, penurunan pangkat, pemecatan, atau pengunduran diri paksa jika kejahatan pemikiran reaksioner terjadi karena kegagalan untuk mengontrol dan mendidik siswa tentang cara mematuhi hukum."

Beruntung kepala sekolah itu tidak sampai diberhentikan atau dipecat.

Sementara itu, Badan Intelijen Nasional Korea Selatan menjelaskan dalam sebuah laporan kepada Komite Intelijen Majelis Nasional Korea Selatan pada 16 Februari bahwa Korea Utara memperkuat hukuman dalam 'undang-undang pemikiran anti-reaksioner'.

Rezim menambahkan vonis mati sebagai hukuman maksimum untuk kejahatan mengimpor atau mendistribusikan materi video dari Korea Selatan.

Baca juga: Viral Pasangan Pengantin Beda Usia 48 Tahun, Wanita Ini Sebut Foto Suaminya Editan dan Masih Muda

Baca juga: Viral Aksi Pria Melompat dari Jalan Layang ke Atap Sebuah Gedung, Pelaku Diamankan Polisi

Baca juga: Intip! 5 Cara Mudah Memutihkan Kulit Ketiak Secara Alami, Cegah Iritasi

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) -- Remaja di Korea Utara Diasingkan Bersama Keluarganya Gegara Ketahuan Nonton Film Porno

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved