Berita Lhokseumawe

Pedagang Pasar Inpres Keluhkan Praktik Jual Beli Lapak, Rencanakan Aksi Demo ke Disperindagkop Besok

Pedagang juga menuding ada upaya oknum kepala dinas yang berusaha menjual lapak kios di pasar tersebut.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Paska pembangunan 14 pintu kios baru pada akhir 2020 lalu, sejumlah pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe mengeluh kehilangan lapak dagangannya, Senin (1/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Paska pembangunan 14 pintu kios baru pada akhir 2020 lalu, sejumlah pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe justru mengeluh kehilangan lapak dagangannya.

Sejumlah pedagang berprasangka bahwa hal ini terjadi akibat ulah oknum Disperindagkop dan UMKM Kota Lhokseumawe.

Pedagang juga menuding ada upaya oknum kepala dinas yang berusaha menjual lapak kios di pasar tersebut.

Seorang pedagang bernama Kukuh mengatakan, untuk mendapatkan lapak kembali, mereka mengaku harus menyetor uang hingga Rp 20 juta. 

"Saya sudah berjualan kantung plastik di lapak tersebut sejak lima tahun lalu. Pada September 2020 lalu, lapak dibongkar dan dibangun kios baru, tapi setelah selesai dibangun, lapak saya malah sudah tidak ada lagi," akuinya.

Baca juga: Api Hanguskan 15 Hektare Kebun Sere Wangi dan Hutan Pinus di Blangpegayon Galus, 2 Damkar Dikerahkan

Baca juga: Update Corona Hari Ini; Pasien Positif Covid-19 di Kota Langsa Kini Tersisa 1 Orang, Tiga Sembuh

Baca juga: Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Prof M Dien Madjid Telusuri “Sejarah Masuknya Islam di Gayo”

Yang membuat Kukuh kecewa, pada Januari 2021 lalu, dirinya mengetahui kalau lapaknya dulu sudah diisi pedagang lain.

Lalu ia mempertanyakan hal itu ke petugas di Disperidagkop dan mendapat jawaban pihak dinas bahwa namanya hilang dari SK pedagang kios baru karena kebijakan dari dinas terkait.

“Pihak dinas bilang saya tidak hadir dalam rapat sebelum kios dibongkar, padahal saya hadir," katanya.

Saat ini, Kukuh mengaku, dirinya tidak lagi berjualan karena lapaknya sudah jadi milik orang lain.

"Saya tidak jualan lagi, saya hanya mau kejelasan dari pihak dinas," harap pedagang Pasar Inpres ini.

Baca juga: Pesawat Tarco Airlines Terpaksa Putar Balik, Gegara Pilot Dicakar Kucing yang Masuk ke Dalam Kokpit

Baca juga: Rektor Umuslim Lantik  25 Pejabat Struktural

Baca juga: Dandim dan Kapolres Ikut Berjibaku Padamkan Api di Lokasi Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat

Hal senada juga diungkap Abdurrahman, pedagang mie di Pasar Inpres Lhokseumawe.

Ia juga mengaku dinas terkesan sengaja membuat sesama pedagang ribut, karena untuk satu pintu kios ada beberapa nama, sehingga sesama pedagang saling curiga.

Padahal, beber Abdurrahman, ia dan beberapa pedagang lainnya sudah didata oleh petugas UPT Pasar, beberapa waktu lalu.

Tujuan pendataan agar lapak tidak jatuh ke tangan pedagang lain atau orang baru. Namun faktanya lapaknya saat ini sudah diisi oleh orang lain.

“Kami sangat kecewa, karena tidak dapat lapak yang sudah dijanjikan oleh pihak dinas sendiri,” tukas Abdurrahman.

Baca juga: Lima Rumah Terbakar di Titimas Aceh Tenggara, Satu Rumah Dirusak untuk Melokalisir Api

Baca juga: Penempatan Pejabat Dinilai Melenceng dari Disiplin Ilmu, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Aceh Singkil

Baca juga: Kajati Aceh Tunggu Hasil Audit BPKP, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muara Situlen 

Rencanakan aksi demo

Sementara itu, informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, Senin (1/3/2021), dari Hamdani alias Mukim Ham, pengurus Persatuan Pedagang Pasar Inpres (PPPI) mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Disperindagkop dan UMKM Lhokseumawe di Utuen Kot, Cunda pada Selasa (2/3/2021) besok.

Kata Mukim Ham, unjuk rasa itu untuk menuntut tanggung jawab pihak dinas terkait nasib beberapa pedagang yang kehilangan lapak mereka berjualan.

“Demo ini juga sekaligus meminta Pemko tetap memberikan lapak berdagang bagi pedagang lama setelah pasar baru dibangun nantinya,” ujar Mukim Ham.

“Pasar kita kan baru kebakaran, Pemko akan membangun ratusan lapak baru,” papar pengurus Persatuan Pedagang Pasar Inpres (PPPI) ini.

“Kita meminta nantinya pedagang lama tetap mendapat lapak berdagang dan tidak digantikan dengan pedagang baru seperti yang terjadi baru-baru ini,” jelas mantan ketua BRA Kota Lhokseumawe itu.

Baca juga: Firdaus Resmi Jabat Kajari Aceh Barat, S Muh Rukhsal Assegaf Pindah Tugas Jadi Kabag TU Kejati Jambi

Baca juga: Update Corona Hari Ini; Kasus Positif Covid-19 di Aceh Capai 9.543 Orang, Begini Rinciannya

Baca juga: Edi Putra Pimpin Desa Pertamina, Raup 167 Suara dalam Pemilihan Keuchik Secara Langsung

Berdasarkan data LPSE Kota Lhokseumawe tahun 2020, proyek pembangunan 14 pintu kios tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 764 juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved