Pembunuh Pasutri di Binjai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku, Anak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

Pasutri bernama Sugianto dan Astuti ditemukan bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa pada Senin (22/2/2021) lalu.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com/HO
EVAKUASI korban kesadisan pelaku begal di Kota Binjai saat hendak belanja ke Pasar Tavip Binjai. 

SERAMBINEWS.COM -- Pasangan suami istri tewas dibegal dan sepeda motor milik korban raib dibawa kabu pelaku.

Pasutri bernama Sugianto dan Astuti ditemukan bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa pada Senin (22/2/2021) lalu.

Kondisi korban dipenuhi luka tusukan pada bagian wajah dan kepala.

Kasus pembunuhan ini terjadi di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Kini pelaku telah ditangkap polisi.

Keluarga meminta kepada pihak polisi memberi keadilan seadil-adilnya setelah mendengar kabar pelaku telah ditangkap, Minggu (28/2/2021).

Anak korban, Riska Faujiah meminta agar nyawa dibalas nyawa setelah luka mendalam yang telah dilakukan pelaku.

Pasalnya selama hidup kedua orangtua tidak pernah punya musuh atau dendam dengan orang lain.

"Ayah dan ibu orang baik, gak pernah punya masalah selama ini. Kalau benar sudah ditangkap semoga dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa nyawa dibalas nyawa," tukasnya mengingat perbuatan sadis pelaku.

s
Keluarga pasangan suami istri yang menjadi korban pembunuhan, menggelar tahlilan, Selasa (23/2/2021) malam. Jasad pasutri itu ditemukan di perkebunan tebu Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, . (TRIBUN MEDAN / ist)

Ia menuturkan, kedua orangtuanya dihabisi dengan sadis saat hendak pergi mencari nafkah untuk keluarga besar mereka.

Ibu korban Astuti mengalami luka bacok di leher serta memar kepala diduga dihantam dengan benda tumpul, sedang ayahnya mengalami pecah kepala akibat benda tumpul.

Teranyar, diketahui Unit Reskrim Polres Binjai telah meringkus seorang tersangka begal sekaligus pembunuhan, Sulistiono alias Sulis (22) warga dusun 9 Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi juga mengamankan, Andrian Martin Sihombing (36) warga Jalan Kawat III, Gang Padi, Dusun Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang merupakan penadah sepeda motor korban.

Polisi dikabarkan turut mengamankan seorang perantara penjual sepeda motor Honda Vario milik korban, Iksan Pandu ( 18) yang berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus begal sadis ini.

Baca juga: Suami Istri Tewas Bersimbah Darah di Binjai, Sepeda Motor Korban Raib, Polda Sumut Ungkap Pelaku

Baca juga: Pasutri Dengar Suara Aneh di Atap Rumah, Terkejut saat Melihat Ada yang Merangkak di Jendela

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved