PNS Ngaku Kepala Kejaksaan Ditangkap, Tak Bayar 50 Hari Menginap di Hotel, Tipu Korban Ratusan Juta
Mengaku sebagai kepala kejaksaan, pelaku ternyata sudah menginap di hotel selama 50 hari dengan total tagihan mencapai Rp 40 juta.
Editor:
Faisal Zamzami
"Betul sudah kami amankan," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, Oki menyebutkan hingga saat ini belum bisa mengungkapkan kronologi dan modus pelaku.
Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sedang kami periksa," tandasnya.
Baca juga: Kelapa Sawit ‘Penyelamat’ Perekonomian Warga Subulussalam Saat Pandemi, Begini Penjelasan Apkasindo
Baca juga: VIDEO Wanita Ini tak Kenal Lagi Suaminya Pasca Operasi Kepala, Sang Suami Mengharap Doa
Baca juga: Ini Jumlah Dana yang Dianggarkan untuk MTQ Tingkat Lhokseumawe Tahun Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Gadungan Nginap 2 Bulan di Hotel Tak Bayar, Tagihan Capai Rp 42 Juta, Ternyata Seorang PNS,
Tags
Jaksa Gadungan
PNS Ngaku Kepala Kejaksaan
kasus penipuan
pelaku penipuan
Serambinews
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda