Berita Lhokseumawe

Suplai Air Bersih untuk 1.900 Pelanggan PDAM Lhokseumawe Terhenti, Dampak Segel WTP oleh Karyawan

Terhentinya suplai air PDAM ini menyusul penyegelan Water Treatment Plant (WTP) PDAM di Rancung Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Dialog antara pihak Pemko Lhokseumawe, dengan karyawan PDAM Ie Beusaree Rata, terkait penyegelan WTP di Rancung, Kecamatan Muara Satu, kota Lhokseumawe, Kamis (4/3/2021).  

Sementara itu Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial dalam pertemuan itu menyayangkan mogok kerja karyawan. 

Mogok kerja tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," katanya. 

Safrial menyebutkan bahwa dirinya baru saja melakukan rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini.

Dari hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp 2 miliar.

Menurut Safrial anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang telah menunggak sejak 14 bulan terakhir. 

Adapun total gaji karyawan yang menunggak yakni mencapai Rp 1,946 miliar atau Rp 139 juta per bulan.

Baca juga: Jika Vaksin Sinovac Tahap II Mencapai 15 Hari, tak Perlu Rapid Test, Begini Kata Kadinkes Banda Aceh

Jumlah Karyawan Hingga Tanggapan Sekdako

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe melakukan mogok kerja, menyusul gaji mereka selama 14 bulan tidak dibayar.

Bukan hanya itu, karyawan juga menyegel kantor instalasi pengolahan air dengan menggemboknya. Bahkan, mereka juga mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata di Lhokseumawe.

Menurut info yang diperoleh Serambi, Rabu (3/3/2021), para karyawan melakukan penyegelan pintu pagar kantor PDAM di kawasan Rancung, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Aksi itu sebagai bentuk protes lantaran manajemen PDAM belum membayar gaji 37 karyawan selama 14 bulan.

Karyawan PDAM Ie Beusare, Iskandar mengatakan, keputusan mereka mogok sebagai bentuk kekecewaan kepada direktur yang dianggap sudah mengabaikan hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," ungkap Iskandar kepada Serambi, Rabu (3/3/2021).

Menurut Iskandar yang menjabat sebagai Humas mengatakan, Direktur PDAM Ie Beusaree Rata selama ini tidak menciptakan suasana kerja secara kondusif.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved