Berita Lhokseumawe

Suplai Air Bersih untuk 1.900 Pelanggan PDAM Lhokseumawe Terhenti, Dampak Segel WTP oleh Karyawan

Terhentinya suplai air PDAM ini menyusul penyegelan Water Treatment Plant (WTP) PDAM di Rancung Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Dialog antara pihak Pemko Lhokseumawe, dengan karyawan PDAM Ie Beusaree Rata, terkait penyegelan WTP di Rancung, Kecamatan Muara Satu, kota Lhokseumawe, Kamis (4/3/2021).  

Terhentinya suplai air PDAM ini menyusul penyegelan Water Treatment Plant (WTP) PDAM di Rancung Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe oleh karyawan perusahaan daerah ini.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Suplai air bersih untuk 1.900 pelanggan PDAM Ie Beusaree Rata, Lhokseumawe di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, terhenti total sejak Senin (1/3/2021). 

Terhentinya suplai air PDAM ini menyusul penyegelan Water Treatment Plant (WTP) PDAM di Rancung Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe oleh karyawan perusahaan daerah ini.

Pasalnya, mereka menyegel WTP ini karena menuntut pembayaran gaji yang sudah 14 bulan menunggak alias tak dibayar.

Para pelanggan PDAM Ie Beusaree Rata di Kecamatan Muara Satu pun mengeluhkan atas kondisi ini. 

Karyawan PDAM Ie Beusare Rata, Iskandar, mengakui penyegelan WTP ini dilakukan sejumlah karyawan.

Salah satu alasannya karena gaji mereka terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 1 Februari 2021 belum dibayar. 

Baca juga: Pandemi Covid-19 belum Berakhir, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Protkes

Iskandar mengatakan mereka  selain mogok kerja, juga menyegel Kantor WTP PDAM Ie Beusaree Rata di Rancung dengan cara kantor WTP ini ditutup dengan rantai besi. 

Para karyawan PDAM juga melayangkan surat berisi tuntutan yang harus dipenuhi. 

Di antaranya persoalan gaji yang belum dibayar, meminta persamaan tanpa ada perbedaan dalam kerja, dan

Dirut PDAM Ie Beusare Rata harus transparan. 

“Kami seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Karena dirut menyatakan tidak akan bayar gaji kami.

Dirut juga tidak transparan hingga membuka kantor lain di Kota Lhokseumawe,” ujar Iskandar saat pertemuan di ruangan rapat kantor WTP PDAM Ie Beusare Rata, kepada Serambinews.com, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Warga Korea Utara Dilanda Bencana Kelaparan Akibat Aturan Ketat Kim Jong Un Terkait Covid-19

Sementara itu Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial dalam pertemuan itu menyayangkan mogok kerja karyawan. 

Mogok kerja tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," katanya. 

Safrial menyebutkan bahwa dirinya baru saja melakukan rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini.

Dari hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp 2 miliar.

Menurut Safrial anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang telah menunggak sejak 14 bulan terakhir. 

Adapun total gaji karyawan yang menunggak yakni mencapai Rp 1,946 miliar atau Rp 139 juta per bulan.

Baca juga: Jika Vaksin Sinovac Tahap II Mencapai 15 Hari, tak Perlu Rapid Test, Begini Kata Kadinkes Banda Aceh

Jumlah Karyawan Hingga Tanggapan Sekdako

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe melakukan mogok kerja, menyusul gaji mereka selama 14 bulan tidak dibayar.

Bukan hanya itu, karyawan juga menyegel kantor instalasi pengolahan air dengan menggemboknya. Bahkan, mereka juga mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata di Lhokseumawe.

Menurut info yang diperoleh Serambi, Rabu (3/3/2021), para karyawan melakukan penyegelan pintu pagar kantor PDAM di kawasan Rancung, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Aksi itu sebagai bentuk protes lantaran manajemen PDAM belum membayar gaji 37 karyawan selama 14 bulan.

Karyawan PDAM Ie Beusare, Iskandar mengatakan, keputusan mereka mogok sebagai bentuk kekecewaan kepada direktur yang dianggap sudah mengabaikan hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," ungkap Iskandar kepada Serambi, Rabu (3/3/2021).

Menurut Iskandar yang menjabat sebagai Humas mengatakan, Direktur PDAM Ie Beusaree Rata selama ini tidak menciptakan suasana kerja secara kondusif.

Oleh karena itu mengakibatkan terjadinya kesenjangan diantara sesama karyawan.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menuntut agar direktur diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif di dalam perusahaan.

"Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Batuphat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya," kata Iskandar didampingi karyawan mogok lainnya.

Ditambahkannya, para karyawan juga sangat menyesalkan ketika dikeluarkan statement oleh Direktur PDAM, apabila ada keluar bantuan dana APBK Lhokseumawe untuk membantu PDAM pada tahun 2021, maka gaji karyawan yang menunggak tidak akan dibayarkan.

“Karena tidak ada tanggapan, kami terpaksa melakukan aksi dan juga menghentikan operasional suplai air (PDAM) untuk wilayah Kecamatan Muara Satu.

Kita hentikan dari juru bayar kasir, kantor hingga pengolahan untuk sementara kita segel," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui,  jumlah karyawan dan tenaga kontrak PDAM sebanyak 39 orang. Gaji perbulannya untuk karyawan berkisar Rp 3 juta-an, sedangkan tenaga kontrak berkisar Rp 2 juta-an per bulannya.

Sehingga untuk sebulan dibutuhan dana sekitar Rp 150 juta untuk membayar gaji karyawan dan tenaga kontrak. Kini, untuk melunasi gaji 14 bulan yang tertunggak, maka PDAM harus memiliki dana mencapai 2,1 miliar rupiah.

Sementara Sekdako Lhokseumawe, T Adnan saat dihubungi Serambi,  Rabu (3/3/2021) sore, mengaku pihaknya sudah duduk dengan DPRK dan direktur serta para karyawan PDAM Ie Beusaree Rata, Selasa (3/3/2021).

"Saya sudah duduk dengan mereka, dan disepakati untuk tidak melakukan tindakan apapun terkait masalah ini. Ternyata mereka nekat juga menyegel kantor PDAM," terang T Adan.

Sekda menegaskan, kepada Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial ST dengan memberi waktu selama enam bulan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya marah kepada direktur, kenapa masalah ini enggak bisa diselesaikan secara keharmonisan dengan karyawan.

Jadi, saya beri waktu enam bulan. Bila tidak bisa diselesaikan maka akan kita evaluasi kinerjanya," tegas T Adnan.

Selain itu, Sekda menambahkan, Pemko akan segara menganggarkan anggaran sebesar Rp 2 miliar.

"Kita telah duduk dan menyepakati akan selesaikan masalah ini, dan akan menyelesaikan hak karyawan yang menunggak.

Kalau tidak bisa dibayar sekaligus, minimal bisa terbayarkan setengah," demikian T Adnan. (zak/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved