Info KPCPEN
Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan: KUR untuk Wirausaha Alumni Kartu Prakerja yang Terkena PHK
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan namun juga memberikan pukulan kepada sektor perekonomian
SERAMBINEWS.COM - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan namun juga memberikan pukulan kepada sektor perekonomian.
Pada saat pandemi muncul kelompok rentan miskin karena hilangnya pekerjaan/pendapatan dan di saat bersamaan kelompok ini tidak ter-cover sebagai target penerima bantuan sosial manapun.
Oleh sebab itu, Pemerintah melakukan transformasi kebijakan Program Kartu Prakerja menjadi semi-bantuan sosial sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial.
Diharapkan dengan adanya transformasi kebijakan ini, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.
Baca juga: Tiket Umrah dari Airlangga Hartanto dan Pengabdian sang Ustaz untuk Ibunya
Hingga tanggal 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Sementara dari batch 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.
Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat ±19,5 ribu alumni yang menyatakan diri sebagai wirausaha. Hal ini menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.
Baca juga: Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik
“Statistik Manajemen Kartu Prakerja menunjukkan bahwa 35% penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi bekerja dimana 17%-nya menjadi wirausaha.
Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
Sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah juga hadir dalam menyediakan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Baca juga: Harga Emas Naik, Berikut Rincian Lengkap Harga Emas Hari Ini Sabtu 6 Maret 2021
Salah satu arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan kewirausahaan adalah dengan pemerintah mendorong skema pemberdayaan berkelanjutan, salah satunya melalui fasilitasi program KUR bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.
Berdasarkan arahan tersebut, penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK pun digelar sebagai bentuk dukungan kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK untuk dapat memperoleh KUR Super Mikro yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Alumni Kartu Prakerja pasca menjadi Peserta Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan bahwa Tim Pelaksana Kartu Prakerja mengeparesiasi kebijakan pemberian KUR kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari Program Kartu Prakerja ke depannya.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2,97 Persen, Airlangga Hartarto Bilang Masih Positif
“Acara ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi Alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas, bukan hanya ke kelas mikro tetapi juga ke kelas kecil dan menengah.