Budidaya Udang Vaname

Dukung Rencana Budidaya Udang Vaname, Dinas PU Aceh Singkil Targetkan Perubahan RTRW

Dulmusrid mengaku telah menindaklanjuti rencana tersebut dengan intruksikan kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, menyiapkan persyaratan d

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, Koordinator Penasihat Bidang Daya Saing SDM, Inovasi Teknologi dan Riset Menteri Keluatan dan Perikanan RI, meninjau lokasi tambak udang vaname yang dikembangkan pengusaha muda Aceh Singkil, dr Desra di kawasan Singkil Utara, Senin (21/9/2020). 

Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemkab Aceh Singkil, ditargetkan menjadi lokasi budidaya udang vaname seluas 1.000 hektar.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, berdasarkan hasil komunikasi dirinya dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan via video Conference Februari lalu.

"Pak Menko Maritim meminta Pemkab Aceh Singkil, siapkan lahan untuk program udang vaname serta lobster," ujar Dulmusrid.

Dulmusrid mengaku telah menindaklanjuti rencana tersebut dengan intruksikan kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, menyiapkan persyaratan dibutuhkan.

Serangan Houthi ke Kilang Minyak Aramco Akan Ganggu Pasokan Energi Global, Senat AS Protes Biden

Disnakermobduk Aceh Serahkan 100 Tenaga Magang ke 20 Perusahaan, Uang Saku APBN Rp 1 Juta Per Bulan

Kapolres Surati Seluruh Perusahaan di Aceh Tamiang, Ingatkan Karhutla dan Tekankan Hal Ini

Saiful Umar ketika dikonfirmasi, Senin (8/3/2021) mengatakan, terjadi perkembangan informasi terbaru bahwa budidaya udang vaname di daerahnya bukan lagi 1.000 hektar.

Tetapi naik menjadi 5.000 pada tahun 2023 mendatang.

Pihaknya sebut Saiful Umar, sedang tindak lanjuti persyaratan yang harus dilengkapi seperti analisa dampak lingkungan, perencanaan dan persyaratan lain yang jadi kewenangan Dinas Perikanan.

Hanya saja ada syarat yang harus diselesaikan berupa revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Singkil, yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebut Saiful, mensyaratkan lokasi budidaya udang vaname harus masuk dalam RTRW.

"Agar lokasi budidaya udang vaname masuk dalam RTRW Aceh Singkil, tentu harus melakukan perubahan RTRW agar program bisa terlaksana sesuai target," jelas Saiful Umar.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil, Erwinsyah Putra, mengatakan, telah menyiapkan skenario agar perubahan RTRW bisa tuntas akhir tahun ini.

Langkah awal Dinas PUPR segera Surati Universitas Syah Kuala (USK) Banda Aceh meminta tenaga ahli untuk menyusun perubahan RTRW Aceh Singkil.

"Kami akan lakukan PK (peninjau kembali) dulu, mudah-mudahan akhir tahun ini perubahan RTRW bisa dituntaskan," kata Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, Erwinsyah Putra.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved