Berita Banda Aceh
"BPJS Kesehatan Mendengar" Hadir untuk Menjaring Masukan Stakeholder
Dalam rangka menjaring masukan dari para stakeholder, BPJS Kesehatan meluncurkan program "BPJS Kesehatan Mendengar"....
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran (khususnya dari sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU), dan perbaikan tata kelola JKN.
Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Segala peraturan terkait JKN-KIS perlu diharmonisasikan dengan peraturan Presiden, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, agar sesuai dengan kerangka pembangunan kesehatan.
"Kami juga siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menguatkan kerja sama dalam peningkatan akses fasilitas pelayanan, sustainabilitas finansial, integrasi data, dan hal prioritas nasional lainnya, seperti vaksinasi Covid-19. Kami dari Kementerian Kesehatan sangat mendukung Program JKN-KIS,” ucap Dante.(*)
Baca juga: Dandim 0110/Abdya Minta Bulog Lebih Optimal Serap Gabah Petani
Baca juga: Pelatih Iran Batal Gembleng Panahan Aceh, Target Emas di PON Papua tak Berubah
Baca juga: Enam Pejabat Eselon II, III dan IV Setdako Langsa Dikukuhkan, Ini Pesan Wakil Wali Kota