Berita Langsa

Enam Pejabat Eselon II, III dan IV Setdako Langsa Dikukuhkan, Ini Pesan Wakil Wali Kota

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Senin (8/3/2021) mengukuhkan dan mengambil sumpah 6 pejabat Eselon 2, Eselon 3, dan Eselon 4 Setdako...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wakil Wali Kota, H Marzuki Hamid, saat mengukuhkan 6 pejabat eselon II dan IV. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Senin (8/3/2021) mengukuhkan dan mengambil sumpah 6 pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV Setdako Langsa, di aula Pemko Langsa.

Pengukuhan tersebut dihadiri Sekda Kota Langsa, Ir Sayed Mahdum, Kepala BKPSDM,  Samino SH, dan sejumlah pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Ke enam pejabat yang dikukuhkan yakni, Suriatno AP MSP  Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Dewi Nursanti SH MH Kabag Hukum.

Lalu, Norfarika SE, Kasubbag Kesejahteraan Masyarakat Bagian Keistimewaan dan Kesra, Rizky Julianda SSTP MAP, Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum.

Selanjutnya, Fetry Vadila SSTP Kasubbag Kerjasama dan Otda Bagian Pemerintahan, dan Malahayati SH Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum.

Wakil Wali Kota, H Marzuki Hamid, dalam arahannya mengingatkan kepada setiap adanya pelantikan pegawai agar selalu mematuhi segala ketentuan yang berlaku.

"Mana saja yang belum maksimal pada masa yang lalu, mari sekarang maksimalkan kinerja kita sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Marzuki Hamid mengharapkan kinerja dan tanggung harus diberengi dengan laporan, karena tanpa laporan pimpinan tidak mengetahui dan dianggap tidak bekerja.

"Kenaikan pangkat dan jabatan merupakan hak setiap pegawai, namun mekanismenya harus dijalankan sesuai aturan dan ketentuan Undang-undang yang berlaku," imbuh Marzuki Hamid.(*)

Baca juga: Bupati Amru Pimpin Apel Siaga Bencana di Gayo Lues, Tekankan 6 Poin Penting Penanganan Karhutla

Baca juga: Sudah Hijrah dan Berusaha Istiqamah Tapi Masih Dipandang Negatif, Simak Nasehat Buya Yahya

Baca juga: Setelah di Baktiya, Pencurian Tabung Gas 3 Kilogram Kembali Terjadi di Aceh Utara 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved