Opini
Mengurangi Kemiskinan Berat, Biar Mawah Saja!
Mungkin Ihsanurijal, Kepala BPS Provinsi Aceh, sudah membayangkan pro dan kontra yangakan terjadi setelah ia menyampaikan data tentang profil

Karena mampu bertahan selama ratusan tahun, lantas praktik mawah diakui mampu lolos dalam seleksi peradaban. Praktik mawah secara tradisional yang hanya meliputi pihak pemodal dan pekerja biasanya tanpa disertai dengan catatan yang baik dan pembukuan yang rapi. Ini yang menjadi kritik atas praktik mawah yang terkadang juga tidak sejalan dengan niatan baik diawalnya.
Di tahun 2012, sejumlah kalangan masyarakat sipil di Aceh melalui lembaga Beng Mawah mencoba menggagas praktik mawah yang diintegrasikan ke dalam organisasi formal lembaga keuangan berbentuk koperasi. Artinya, mawah dikelola oleh orang-orang secara khusus, dengan struktur organisasi, hingga manajemen yang terencana dan terukur.
Boleh dikatakan, Beng Mawah adalah suatu project pilot yang mengadopsi kebijakan lokal yang sudah turun temurun dengan sistem manajemen yang modern. Walau dalam perjalanannya, beragam dinamika dan tantangan dihadapi oleh Beng Mawah, namun perjalanan waktu membuktikan lembaga ini masih mampu bertahan dan berkontribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Saya saat ini pada posisi percaya bahwa pembelajaran dari praktik mawah yang dikelola dengan manajemen yang baik mampu mengurangi angka kemiskinan khususnya di wilayah gampong atau perdesaan Aceh. Karena organisasi seperti Beng Mawah didirikan dengan tujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ikut memberdayakan masyarakat.
Jadi, kepentingan utamanya adalah pada misi sosial, bukan sekadar mencari profit semata. Jika terjadi benturan antara misi untuk membantu orang miskin dan misi mendulang profit, maka organisasi ini lebih memilih untuk mengutamakan kepentingan membantu orang miskin daripada profit. Ini yang menjadikannya berbeda dengan lembaga keuangan atau social enterprise lain.
Lembaga yang mengadopsi mawah seperti Beng Mawah sebenarnya memilki potensi untuk bisa diadopsi dan dikembangakan di wilayah-wilayah lain Aceh. Inisiasi ini bisa dimulai pada tataran kecamatan atau mukim. Saya membayangkan suatu saat nanti minimal di tiap kemukiman di Aceh memiliki setidaknya satu lembaga dengan model yang sedang diterapkan oleh Beng Mawah.
Saya juga percaya, ini adalah salah satu kontribusi penting mawah "modern" dalam menjawab permasalahan kemiskinan di Aceh selama ini.(fyunus1@sheffield.ac.uk)