Kupi Beungoh

Renungan Buya Hamka untuk Dunia Kedokteran

Kalimat bijak Buya Hamka ini bukan sekadar kata-kata, melainkan cermin yang menggambarkan sebuah realitas yang kerap tersembunyi ...

Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Prof Dr dr Rajuddin SpOG(K) Subsp FER, Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh dan Sekretaris ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof.Dr.dr. Rajuddin, SpOG(K).,Subsp.FER
Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh dan Sekretaris ICMI Orwil Aceh

--Buya Hamka-- “Orang yang selalu berbohong, lama kelamaan dirinya sendiri tak dapat lagi membedakan antara kebohongan dan kebenaran yang diucapkannya.” 

Kalimat bijak Buya Hamka ini bukan sekadar kata-kata, melainkan cermin yang menggambarkan sebuah realitas yang kerap tersembunyi di balik kesunyian ruang operasi.

Di dunia kedokteran, kebohongan bukan hanya soal kata-kata, tapi juga bisa muncul dalam bentuk tindakan medis yang menyimpang dari indikasi sebenarnya.

Tindakan yang dilakukan tanpa penjelasan jujur kepada pasien, terkadang disamarkan dengan alasan profesionalisme semu.
  
Bayangkan bila sebuah kasus medis yang terjadi di ruang operasi, seorang pasien didiagnosis misalnya penyakit A yang membutuhkan penanganan tepat dan cepat, sebenarnya terapi sudah cukup dengan prosedur standar yang efektif dan minim risiko.

Namun sayangnya, jika di ruang operasi tindakan dilakukan melebihi prosedur standar dan jauh lebih invasif.

Tindakan yang menyimpang dapat menimbulkan komplikasi serius seperti perdarahan dan kerusakan jaringan, dan melanggar protokol medis berbasis bukti (evidence-based medicine).

Apabila tindakan tersebut dilakukan tanpa penjelasan yang jujur dan transparan kepada pasien dan keluarganya, berarti hak pasien untuk menentukan sendiri pengobatan (informed consent) telah dilanggar.

Baca juga: Rekomendasi Drama Korea Tentang Dunia Kedokteran: Yoo Yeon-seok, Dr. Romantic dan Lainnya

Etika dalam Tindakan Medis Menyimpang

Dalam ranah bioetika, setiap tindakan medis harus berpegang pada empat prinsip utama yang menjadi pijakan etika profesi kedokteran.

 Ketika tindakan medis menyimpang dari indikasi yang benar, maka sekaligus mengabaikan prinsip-prinsip ini, yang berdampak serius baik pada pasien maupun integritas profesi.

1. Non-Maleficence (Tidak Membahayakan).

Prinsip moral ini mengharuskan tenaga medis untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan bahaya yang tidak perlu bagi pasien. 

Dalam konteks kasus biasa tetapi dikerjakan tindakan besar yang lebih invasif dan agresif dari yang diperlukan, justru meningkatkan risiko komplikasi serius seperti perdarahan hebat dan kerusakan organ. 

Tindakan semacam ini bukan hanya menimbulkan bahaya fisik, tetapi juga memperbesar kemungkinan kebutuhan perawatan lanjutan dan komplikasi jangka panjang, yang sebenarnya bisa dihindari dengan prosedur standar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved