Berita Aceh Jaya
Berbeda dengan Tahun Lalu, Begini Tahapan Penyaluran Dana Desa Tahun 2021
Penyaluran dana desa tahun 2021 mengalami perubahan dan pola pencairan dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.....
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Penyaluran dana desa tahun 2021 mengalami perubahan dan pola pencairan dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Perbedaan pola pencairan tersebut meliputi pencairan dana desa yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dan alokasi dana desa untuk aman Covid-19 sebesar 8 persen dari dana yang didapatkan desa.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Keuangan Desa BPKK Aceh Jaya, Safrizal saat dihubungi Serambinews.com, Rabu (10/3/2021)
Menurutnya pada tahun ini ada beberapa kali pencairan dana desa, dimulai dejgan pencairan dana desa reguler yang dilakukan tiga tahap, penyaluran dana desa BLT yang dilakukan 12 kali dan penyaluran dana aman Covid-19 yang dilakukan satu kali.
Syafrizal menjelaskan, jika untuk pencairan dana desa reguler dilakukan dengan tiga tahapan dimana tahap pertama dilakukan pencairan dana desa sebesar 40 persen begitu juga kedua dan ketiga sebesar 20 persen.
"Jadi dana desa, BLT dan aman Covid-19 penyaluran untuk desa dipisah," tandasnya.
Ia merincikan, jika pada tahun lalu dilakukan pencairan dana desa tahap pertama sudah termasuk BLT selama beberapa bulan, namun pada tahun ini dana desa reguler terpisa dari BLT.
"Dana desa reguler tetap disalurkan tiga tahap, sedangkan BLT disalurkan setiap bulan," terangnya.
"Contoh tapa pertama desa A sudah melakukan pencairan sebesar 40 persen tapi itu tidak termasuk BLT, jadi BLT disalurkan satu bulan sekali, setelah penyaluran bulan pertama pihak desa harus membuat LPJ penyaluran yang kemudian diserahkan kepada DPMPKB dan diteruskan kepada BPKK Aceh Jaya," tambahnya.
Sedangkan untuk dana desa aman Covid-19 akan disalurkan sekali salur dengan jadwal yang belum dipastikan lantaran juknis penggunaan dana tersebut belum ada dan desa masih belum tahu menggunakan untuk apa.
"Perbedaan hanya disitu, regulernya tetap tiga tahap, BLT 12 kali salur, dan aman Covid-19 satu kali penyaluran," tutupnya.(*)
Baca juga: Istana Buckingham Inggris Sedih, Tuduhan Rasisme Meghan Markle Sangat Mengkhawatirkan
Baca juga: Perawat Honor Aceh Audiensi dengan Pimpinan DPRA, Keluhkan Soal Kesejahteraan
Baca juga: Rumah Musnah Terbakar, Nek Saudah Menginap di Rumah Tetangga, Suaminya Dirawat di RSUD Langsa