Berita Aceh Utara
Sabu 1,5 Kg Disembunyikan Dalam Kuali Tanah Liat di Kandang Ayam Milik Tauke Ini, Sekarang DPO
Pria itu diduga sebagai pemilik sabu-sabu yang disita polisi dalam kuali tanah liat di kandang ayam.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Namun, sekarang Tauke AS sudah kabur setelah petugas menangkap empat pria lain, dan AS juga sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Keempat tersangka itu mengaku dipekerjakan AS sebagai kurir bergantian,” kata Kasat Narkoba.
Baca juga: Aurel Hermansyah Terisak Ucapkan Terima Kasih untuk Anang Ashanty Bantu Urus Nikahan, Sindir KD?
Baca juga: Jangan Abaikan! Inilah Tanda-tandanya Kesepian Kronis, Awas Bisa Jadi Gejala Depresi
Kronologis penangkapan tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Darmawanto kepada Serambinews.com, Selasa (9/3/2021), menyebutkan, tersangka Amrizal dan Saiful Bahri ditangkap di jalan kawasan Desa Matang Bugak, Tanah Jambo Aye, sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat, dan ditemukan barang bukti seberat 1,36 gram, seharga Rp 350 ribu.
Kedua pelaku merencanakan mengantar pesanan sabu-sabu tersebut kepada orang lain.
Kemudian polisi melakukan pengembangan karena Amrizal dan Saiful Bahri mengaku memperoleh sabu itu dari tersangka Akbari.
Tak lama kemudian polisi berhasil mengamankan Akbari bersama sejumlah barang bukti.
"Tersangka Akbari ditangkap di rumahnya dan petugas menyita barang bukti sabu seberat, 1,5 kg dalam kuali tanah liat di kandang ayam," ujar Kasat Narkoba.
Lalu, lanjut AKP Darmawanto, kembali dilakukan pengembangan sehingga kemudian petugas kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi, Afifuddin di rumahnya bersama sabu seberat 0,88 gram dalam saku celana. (*)