Breaking News

Oknum Polisi Aceh Positif Narkoba, Bripka SM Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Medan

Seorang oknum anggota Polda Aceh berpangkat Bripka berinisial SM terjaring razia tim gabungan Propam Polda Sumut di tempat hiburan malam di Medan.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -  Seorang oknum anggota Polda Aceh berpangkat Bripka berinisial SM terjaring razia tim gabungan Propam Polda Sumut di tempat hiburan malam di Medan.

Dari penangkapan itu, hasil tes urine SM positif mengkonsumsi narkoba.

Oknum polisi itu positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Berantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam, petugas Polrestabes Medan melakukan razia.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, razia di tempat hiburan malam tersebut berlangsung di KTV Scorpio) di Jalan Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Dari razia tersebut, petugas dikabarkan mengamankan oknum polisi asal Polda Aceh.

Oknum polisi tersebut berinisial Bripka SM asal Polda Aceh.

Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak Wanita Teman Kencan Diamankan di Polda Riau, Korban Terluka di Pelipis

Baca juga: Oknum Polres Pidie Diringkus di Tangse, Diduga Terlibat Narkoba

Terkait diamankannya oknum polisi tersebut, Kasi Propam Polrestabes Kompol Zonni Siregar ketika dihubungi awak media mengatakan bahwa benar ada oknum polisi yang kedapatan di tempat hiburan malam.

Ia menjelaskan, diamankannya oknum polisi itu bermula ketika pihaknya menggelar razia di salah satu lokasi hiburan malam (KTV Scorpio) di Jalan Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Dalam razia di lokasi hiburan malam tersebut, pihaknya menemukan seorang oknum polisi berada di dalam KTV yang merupakan fasilitas hotel tersebut.

"Iya ada diamankan," ujarnya, Jumat (12/3/2021) sore.

Oknum polisi yang diamankan saat razia, lanjut Zonni langsung diperiksa urinnya.

Hasil tes urine terhadap Bripka S positif narkoba jenis amphetamine (ekstasi).

"Terhadap yang bersangkutan masih diperiksa di Sat Res Narkoba (Polrestabes Medan)," bebernya.

Dalam penanganan itu, pihak kepolisian belum menjelaskan sanksi yang diberikan kepada oknum polisi tersebut. "Masih menunggu proses (pemeriksaan)," pungkasnya.

Oknum Polres Pidie Diringkus di Tangse, Diduga Terlibat Narkoba

Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Pidie bersama Propam Polres Bireuen meringkus oknum Polres Pidie berinisial K di Kecamatan Tangse.

Penangkapan oknum polisi tersebut merupakan target operasi, mengingat K diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Dalam penangkapan itu, tim gabungan menyita barang-bukti (BB) berupa sabu seberat 101 gram yang dikemas dalam plastik bening.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada Serambi, Senin (1/3/2021), mengatakan, oknum anggota Polres Pidie berinisial K tersebut ditangkap di rumahnya di Tangse.

Dia diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Dalam penangkapan oknum itu melibatkan tim gabungan Sat Narkoba Polres Pidie dan Propam Polres Bireuen.

Sebelum diringkus, petugas gabungan melakukan penyergapan di rumah K di salah satu gampong di Kecamatan Tangse.

" Tim gabungan berhasil mengamankan barang-bukti (BB) yang disita dari K, yakni narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

Saat ini, oknum polisi itu ditahan di sel Mapolres Pidie, guna dilakukan pengembangan terhadap barang haram itu diperoleh pelaku," sebut Kombes Winardy.

Ia menambahkan, oknum anggota Polres Pidie itu ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk membenahi, dan membersihkan institusi dari oknum polisi yang tidak amanah terhadap tugasnya.

Oknum polisi itu sudah mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh rakyat kepadanya.

" Polda Aceh menindak tegas dan berkomitmen tidak ada ruang untuk anggota yang terlibat narkoba.

Polda tidak ada toleransi dan akan menindak secara tegas, serta akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," tegas Kombes Winardy.

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menjelaskan, polisi harus menjauhkan narkoba.

Sebab, narkoba sangat membahayakan dan telah dilarang.

Untuk itu, sebutnya, polisi jangan pernah mendekat atau mencoba barang haram tersebut.

Karena jika didekati, nanti tidak sanggup lagi melepaskan dari pengaruh narkoba.

" Makanya, saya minta sebelum terjerumus ke dalam narkoba, sejak sekarang harus menjauhi dari narkoba.

Kita harus menyayangi keluarga kita dengan tidak terlibat dengan narkoba.

Jangan kita terlambat sadar, kalau sudah terjadi tidak ada guna timbul penyesalan," jelasanya.

Ia menambahkan, polisi harus memberikan contoh terbaik kepada masyarakat.

Untuk itu, kepada semua Kapolres harus lebih sering memberikan nasehat kepada anggotanya mengenai narkoba.

Sehingga semua, anggota polres betul-betul menjauhkan diri, dan terlepas dari jeratan narkoba. (Serambinews.com/ Tribun Medan)

Baca juga: Dapatkan Lampu Hijau dari Dokter, Marc Marquez Siap Balapan di MotoGP 2021

Baca juga: Kakek 63 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 7 Bulan, Korban Diberi Uang Rp 50 ribu

Baca juga: WNA Jerman dan Istrinya Tewas Dibunuh di Rumah Mewah, Polisi Buru Pelaku yang Terekam CCTV

Baca juga: Wabah Ebola Tewaskan 9 Orang di Guinea, WHO: Bersumber dari Manusia

Baca juga: Terungkap Fakta Masa Lalu Rian yang Nekat Habisi Nyawa Siswi SMA dan Janda, Pernah Miliki Kekasih

Sebagian artikel ini  telah tayang di tribun-medan.com :Seorang Polisi Asal Aceh Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved