Berita Bireuen

Pelempar Angkutan Umum Pakai Cat di Krueng Simpo Bireuen Ditangkap, Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Pelemparan yang sudah sangat meresahkan para sopir ini tepatnya terjadi di kawasan Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Pria yang diduga pelaku pelemparan kendaraan di ruas jalan Bireuen-Takengon, kawasan Krueng Simpo, Juli Bireuen ditangkap Anggota Polres Bireuen dan Polsek Juli, Minggu (14/3/2021). 

Pelemparan yang sudah sangat meresahkan para sopir ini tepatnya terjadi di kawasan Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Polres Bireuen bersama Polsek Juli menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelempar mobil angkutan umum dan kendaraan pribadi di Jalan Bireuen-Takengon. 

Pelemparan yang sudah sangat meresahkan para sopir ini tepatnya terjadi di kawasan Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 

Sedangkan penangkapan pria itu juga di kawasan tersebut pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Pria itu berinisial Rd (35). Pria diduga mengalami gangguan jiwa ini ditangkap saat berada di tepi sungai, Dusun Kamar Mandi, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsek Juli, Iptu Syafaruddin, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (14/3/2021). 

Baca juga: 6 Juta Sperma akan Dikirim ke Bulan, Ternyata Ini Tujuan Para Ilmuwan

Baca juga: BREAKING NEWS - Tertabrak Dua Truk, Seorang Pengendara Sepmor di Jalan Lintas Aceh Tamiang Meninggal

Menurut Kapolsek, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini kerap melempar mobil yang melintas di jalan nasional ini tepatnya di kawasan Krueng Simpo.

Pelemparan ini biasanya terjadi mulai pukul 02.00 WIB dini hari hingga menjelang Subuh. 

"Usai melempar, pelaku menghilang, ada sejumlah sopir angkutan umum L-300 pada umumnya terkena lemparan pelaku menggunakan cat," kata Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan pelaku sudah kerap melakukan perbuatan ini. 

Dulu juga pernah ditangkap dan dibawa dibawa ke Unit Pelayanan Intesif Psikiatrik (UPIP) RSUD dr Fauziah Bireuen.

Kapolsek menceritakan saat ditangkap Minggu (14/3/2021), pelaku sedang tidur-tiduran di
kawasan tersebut.

Ia tak melawan saat ditangkap dan tidak berusaha melarikan diri.

"Kedua tangan diborgol kemudian dibawa ke Polsek Juli untuk dimintai keterangan menyangkut perbuatan meresahkan para pengguna jalan," kata Kapolsek Juli.
 Menurut Kapolsek, sebelum menangkap pria hitam dan berjenggot ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir angkutan umum L-300 yang melayani trayek Bireuen-Takengon atau sebaliknya mengaku mobil mereka kemudi sering dilempari cat ke dinding. 

Kejadian ini tepatnya di Kilometer 18 Bireuen - Takengon kawasan Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, saat dini hari atau menjelang waktu Subuh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved