Pemuda Pulo Aceh Akan Monitor Guru PNS, juga Undang Pejabat Aceh Besar

Terus terang sebenarnya kami masih ragu. Meski demikian penegasan dari Disdik itu patut kita apresiasi.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Muhajir Tokoh Pemuda Pulo Aceh 

Pemuda Pulo Aceh Akan Monitor Guru PNS, juga Undang Pejabat Aceh Besar

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tokoh pemuda Pulo Aceh, Muhajir, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar.

Pihak Disdikbud sebelumnya menegaskan bahwa guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas. Dan bagi yang tidak masuk, maka tunjangan sertifikasi bakal tak diamprah.

Namun demikian, Muhajir mengaku mengaku masih ragu pada komitmen pihak Disdikbud dalam mengawal para guru PNS agar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu, untuk membantu serta memastikan komitmen Disdikbud Aceh Besar, pihaknya mengaku akan ikut memonitor kehadiran guru PNS di Pulo Aceh.

"Terus terang sebenarnya kami masih ragu. Meski demikian penegasan dari Disdik itu patut kita apresiasi,” kata Muhajir yang menghubungi Serambinews.com, Minggu (14/3/2021).

“Karena itu, untuk membantu Disdik, kami akan membantu memonitor kehadiran guru PNS. Kebetulan besok hari Senin, hari pertama sekolah," tambah Muhajir.

Baca juga: Potret Pendidikan di Pulo Aceh dan Tangisan Guru Honorer: Kalau Bukan Kami, Siapa Lagi yang Peduli?

Baca juga: Potret Pendidikan di Pulo Aceh: Miris, Satu Sekolah Serempak Menjawab tak Ingin Kuliah

Baca juga: Guru PNS yang Malas Mengajar ke Pulo Aceh Siap-siap, Tunjangan Bakal tak Diamprah

Muhajir mengatakan kondisi pendidikan di Pulo Aceh selama ini sangat memprihatinkan, dan jarang mendapat perhatian serius dari Pemkab Aceh Besar.

Karena itu dirinya mengaku sangat berterima kasih kepada Anggota DPD RI, Fadhil Rahmi Lc dan Kaukus Pemuda Aceh, serta Serambinews.com yang telah ikut membantu mengungkapkan kondisi pendidikan di Pulo Aceh.

Sebelumnya, Disdikbud Aceh Besar menegaskan bahwa guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas. Bagi yang tidak masuk, maka tunjangan sertifikasinya tidak akan diamprah.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Cut Jarita Susanti Spd.

“Kami selalu mengintruksikan bagi guru PNS, wajib hadir ke sekolah untuk melaksanakan PBM (Proses Belajar Mengajar),” kata perempuan yang akrab disapa Cut Ita ini kepada Serambinews.com, Jumat (14/3/2021) malam.

Menurut Cut Ita, dalam proses belajar mengajar di sekolah, terutama untuk guru kelas atau wali kelas, tidak ada yang namanya pembagian sif, sehingga tidak ada alasan bagi guru kelas untuk tidak masuk.

Baca juga: Makin Aneh Saja! Ilmuwan Berencana Kirim 6,7 Juta Sampel Sperma ke Bulan, Ancang-ancang Jika Kiamat

Baca juga: Tak Berkunjung ke Sukamiskin, Irwandi Yusuf Beri Peringatan Kepada 5 Anggota DPRA dari PNA

Baca juga: Persiraja Siap Beri Kesempatan Pemain Muda ‘Merumput’ di Piala Menpora, Begini Ulasan Hendri Susilo

Bagi guru PNS yang bandel dan tetap malas masuk kelas sesuai dengan tugasnya, Cut Ita mengancam tidak akan melakukan pengamprahan dana sertifikasi bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved