Mantan Istri Robohkan Rumah Dipicu Harta Gono Gini, Pria Ini Ajak Istri Baru dan Anak Tidur di Gubuk
Bangunan yang kini sudah rata dengan tanah itu merupakan milik Kasnan (50) dan mantan istrinya Ainun (44).
Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela dan lainnya dibagi oleh kedua pihak yang bertikai.
"Pokoknya mereka mintanya rumahnya dibongkar bersih sampai rata dengan tanah dan dibagi dua," ucap Kasnan.
Kasnan bersama istri dan dua anaknya kini terpaksa mengungsi dengan membuat tempat tinggal sementara persis di samping rumahnya yang sudah dihancurkan.
Mereka kini terpaksa tinggal di gubuk ukuran 3 meter x 5 meter yang dia dibangun dadakan pada malam kemarin.
Dia berharap pihak Pemdes dan Pemerintah Daerah dapat membantu meringankan beban hidup keluarganya.
"Kalau buat rumah lagi saya tidak mampu pekerjaan serabutan begini penghasilan tidak pasti kalau dapat uang hanya cukup untuk makan," keluhnya.
Kasianto (42) adik kandung Kasnan, menjelaskan pihak Pemdes mulai dari Kepala Desa dan Kepala Dusun beserta yang bersangkutan datang membawa sekitar 10 orang untuk membongkar rumah kakaknya, pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pembongkaran rumah tadi dilakukan secara manual menggunakan martil dan linggis," terangnya.
Menurut dia, pembongkaran rumah terpaksa dilakukan karena kakaknya tidak sanggup memenuhi permintaan mantan istri pertamanya.
"Ya kakak saya tidak punya uang karena pihak sana tiba-tiba minta Rp 30 juta ya kesepakatan dibongkar," tandasnya.
Baca juga: Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Yakin 100 Persen Pemerintah Akan Sahkan Hasil KLB
Baca juga: Ternyata, Air Rebusan Daun Rambutan Bisa Memberikan Manfaat Bagi Tubuh, Yuk! Ketahui Rahasianya
Baca juga: Karyawan Ancam Bunuh Bos Seusai Dipecat, Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan Dubai
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Rumah di Trowulan Mojokerto Dibongkar Rata Tanah karena Urusan Gono Gini dengan Mantan Istri
(Suryamalang.com/Mohammad Romadoni)